Kendari, 6 Juli 2025 – Rilis berita oknum kader HMI Cabang kendari menyoal “Dorong Transparansi, HMI Minta Siska Karina Imran Dihadirkan di Sidang Korupsi Setda” mendapatkan sorotan dari Mantan Ketua PB HMI asal HMI Cabang Kendari, Muhamad Ikram Pelesa.
Menurutnya HMI bukan organisasi sempalan yang seenak jidatnya mengeluarkan rilis berita dengan melompati mekanisme organisasi
“Dalam HMI itu ada mekanisme pengambilan keputusan dalam organisasi yang harus dilewati ketika hendak mengeluarkan sikap secara kelembagaan, mesti ada kajian yang kongkrit, dibahas dalam rapat, setelah clear bahasannya barulah sikap atau rilis media dikeluarkan dan itu diketahui oleh Ketua Umum. Namun yang dilakukan oleh Oknum Kader tersebut telah melanggar mekanisemen pengambilan keputusan dalam organisasi. Saya khawatir ini sangat syarat dengan Kepentingan Pribadi atau ditunggangi”, Kata Ikram melalui rilisnya, 06 Juli 2025
Ia berharap Pengurus HMI Cabang Kendari untuk tidak melibatkan diri dalam Intrik Politik penggiringan opini publik dalam upaya kotor menyeret nama Walikota kendari pada Pusaaran korupsi Mantan Sekda Kendari, sebab menurutnya semua sudah clear dalam pernyataan yang disampaikan oleh Pihak Jaksa Penuntut Umum, tidak ada keterlibatan Siska Karina Imran.
“Saya berharap adik-adik tidak melibatkan diri dalam penggiringan opini ini, kan semuanya sudah terang benderang dari pernyataan Pak Asnadi Tawulo selaku JPU dalam perkara korupsi mantan sekda kendari. Tapi kok oknum kader itu nyolot, berarti patut dipertanyakan ada apa”, harapnya
Ikram menyarankan pengurus HMI Cabang Kendari untuk segera menggelar rapat dan memberikan sanksi atas kenekatan Oknum Kader HMI membawa nama organisasi secara kelembagaan dalam menyoroti isu spekulan tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan dalam organisasi.
“Saya sarankan kepada pengurus HMI Kendari untuk segera menggelar rapat dan memberikan sanksi atas kenekatan Oknum Kader HMI membawa nama organisasi secara kelembagaan dalam menyoroti isu spekulan tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan dalam organisasi, jika tidak ada alasan yang kongkrit pacat saja”, Tutupnya