Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

LSM PENJARA 1 Menyoroti Kebijakan Utang Pemerintahan Jokowi

Avatar photo
304
×

LSM PENJARA 1 Menyoroti Kebijakan Utang Pemerintahan Jokowi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta Yogyakarta – Negara Indonesia kembali mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak terkait kebijakan keuangan yang Pemerintah terapkan. Kritik ini terus mengemuka seiring dengan berbagai isu ekonomi yang terus menghantui negeri ini.

Salah satu kritik yang paling mencolok adalah terkait dengan pengelolaan utang negara. LSM PENJARA 1 berkesimpulan bahwa Pemerintah terlalu bergantung pada pinjaman luar negeri, yang berpotensi mengakibatkan beban utang yang terlalu berat untuk generasi mendatang. Harusnya, diperlukan lebih banyak upaya untuk meningkatkan pendapatan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada sumber-sumber eksternal (utang).

Iklan 300x600

Selain itu, kritik juga ditujukan kepada alokasi anggaran Pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. “Banyak yang menganggap bahwa Kementerian Keuangan kurang memperhatikan sejumlah sektor penting, seperti pendidikan dan kesehatan, yang masih belum mendapatkan alokasi anggaran yang memadai. Hal ini berpotensi menghambat pembangunan jangka panjang dan kesejahteraan masyarakat.”, Ujar Arifin selaku Pimpinan LSM PENJARA 1.

Baca Juga :  Film Dokumenter “All Access to Rossa 25 Shining Years” Rilis Official Poster dan Trailer

“Kebijakan pajak pun demikian. Dimana pemungutan pajak yang tidak efisien dan beban pajak yang tinggi bagi sektor usaha kecil dan menengah dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.”, Lanjutnya.

“Harusnya, Pemerintahan Jokowi dapat mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memastikan keberlanjutan ekonomi Indonesia di masa depan, dengan tidak menambah utang-utang baru.”, Tegas Arifin.

Lebih lanjut LSM PENJARA 1 mengingatkan Pemerintah terkait rekomendasi BPK dan IMF. “Indikator kerentanan utang Indonesia yang berasal dari kajian BPK menyebutkan bahwa utang Indonesia melampui rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR).”, Tutup Arifin.

Baca Juga :   Dr. Ali Maulana Hakim, Buka MPLS di SDN 09 Sunter Agung

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!