Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Lembaga Komando Mendesak Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri Memeriksa PT. SLG Diduga kuat dan Masif Bermain Dokumen Terbang

448
×

Lembaga Komando Mendesak Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri Memeriksa PT. SLG Diduga kuat dan Masif Bermain Dokumen Terbang

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Konsorsium pemuda dan mahasiswa Indonesia (Komando ) serta koalisi pemuda pemerhati tambang Indonesia melakukan aksi di mabes polri pada Jumat 29 September 2023

PT Suria Lintas Gemilang (SLG) yang beraktifitas di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga memfasilitasi Dokumen terbang (Dokter) Ore Nikel ilegal yang berada di wilayah pulau maniang dan IUP PT. Akarmas

Iklan 300x600

Ketua Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (Komando)
Alki Sanagri mengatakan, beberapa waktu yang lalu terjadi pemutaan Ore Nikel ilegal yang berada di pulau maniang dan di wilayah IUP PT, Akarmas yang kuat kami duga menggunakan dokumen PT. SLG,. ungkapnya

Baca Juga :  Buruk Rupa Depot dan Pertamina di Konawe

“Ini adalah kejahatan lingkungan yang terstruktur sistematis dan masif yang dilakukan oleh PT. SLG dalam hal ini memuluskan Ore-Ore Nikel Ilegal yang berada di wilayah kabupaten Kolaka, inikan aneh mengeluarkan dokumen bukan wilayah IUP PT. SLG” ,tutur alkis

Alkis juga menambahkan PT. SLG bukan hanya memfasilitasi Dokumen terbang (Dokter) Tetapi leluasa menggarap Kawasan Hutan Produksi (HPT) Tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk menambang di HPT,.

Baca Juga :  Mahasiswa Desak KPK Menangkap Komisioner KPU Konkep Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Terbukti sesuai data yang kami himpun PT. SLG untuk saat masih melakukan aktivitas operasi produksi dan perambahan kawasan HPT seluas 74,99 hektar tanpa mengantongi IPPKH atau PPKH,. bebernya

Edrian Saputra selaku ketua koalisi pemuda pemerhati tambang Indonesia , dalam orasinya mengatakan kejaksaan agung RI dan Mabes Polri Atas Dugaan jual beli dokumen Dokumen terhadap ore ilegal yang berada di IUP PT. Akarmas dan pulau maniang Serta perambahan Kawasan Hutan Produksi (HPT) tanpa (IPPKH),.

Edrian juga mengatakan bahwa akan terus mengusut kasus ini hingga ada yang menjadi tersangka , karena diduga kuat PT. SLG masih terus masih melakukan jual beli dokumen tersebut hingga saat ini.

Baca Juga :  TNI AL Palembang Berhasil Menemukan Jenazah ABK TB. MTS 17 Yang Terjatuh Di Perairan Sungai Baung Kabupaten OKI

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!