Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Layanan Optimal Dan Berkualitas, Puskesmas Puriala Raih Akreditasi PARIPURNA

301
×

Layanan Optimal Dan Berkualitas, Puskesmas Puriala Raih Akreditasi PARIPURNA

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

-Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meraih akreditasi kategori paripurna dari lembaga penyelenggara akreditasi independen Lembaga akreditasi fasyankes (LAFI) di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI

 

Iklan 300x600

Akreditasi ini diberikan kepada puskesmas yang telah memenuhi standar pelayanan. Selain itu, indikator lain dalam proses penilaian ini seperti keterpenuhan fasilitas dan alat kesehatan, keterpenuhan tenaga kesehatan, serta kenyamanan pasien saat berobat dan menerima layanan kesehatan di puskesmas tersebut.

 

Kepala Puskesmas Puriala, Yobi Sanjaya,SKM.M.KM menjelaskan, proses penilaian telah dilakukan sejak bulan juli tahun 2024, Tanda akreditas diserahkan langsung oleh tim akreditasi.

Baca Juga :  Film Wanita Ahli Neraka Hadirkan Kisah Santriwati yang Terjebak dalam Pernikahan yang Mengerikan

Kata dia, dengan keberhasilan ini, pihaknya berjanji akan terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Puriala dan juga masyarakat lain yang membutuhkan layanan kesehatan.

 

Kegiatan tersebut juga di rangkaian syukuran atas P3K NAKES puskems puriala yg telah menerima SK sebagai ASN dimana tahun 2022 puskesmas puriala mendapatkan kuota sebesar 24 orang dan tahun 2023 sebanyak 23 orang sehingga total ASN P3K di puskesmas puriala berjumlah 47 orang.

 

ramah tamah dan syukuran re-akreditasai pppk jumat (06/07/2024). Acara tersebut dihadiri juga oleh beberapa OPD Kadis kesehatan asisten 2 Danramil polsek puriala Kepala Puskesmas se kabupaten konawe camat puriala’ desa-desa dan seluruh masyarakat kecamatan puriala. tutupnya

Baca Juga :  Penyalagunaan Dana Hiba KONI kejati sultra diminta segera memeriksa kadispora dan eks Ketua KONI Sultra

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!