Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Laporkan Aktivis KOMANDAN, Ketum HP21N: Humas PT Tiran Baper dan Gunakan Gaya Lama

74
×

Laporkan Aktivis KOMANDAN, Ketum HP21N: Humas PT Tiran Baper dan Gunakan Gaya Lama

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, 14 Juli 2025 — Beberapa hari lalu, sekelompok aktivis yang tergabung dalam Korps Mahasiswa Nusantara (KOMANDAN) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Owner PT Tiran Group, Amran Sulaiman, di Jakarta. Aksi tersebut mempertanyakan kejelasan pembangunan smelter PT Tiran Mineral di Desa Waturambaha, Konawe Utara, yang diduga fiktif, serta menyoroti dugaan aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) di wilayah tersebut.

Namun, aksi tersebut justru dibalas dengan pelaporan ke polisi. Beberapa aktivis KOMANDAN dilaporkan oleh pihak Humas PT Tiran Mineral ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan.

Iklan 300x600

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N), Arnol Ibnu Rasyid, menilai bahwa langkah PT Tiran Mineral merupakan bentuk kepanikan terhadap kritik yang sah dari masyarakat sipil.

Baca Juga :  Banjir Terulang Kembali, Pemilik Bukit Podang Residence Blok H14 Desa Pagung Kediri, Murka

“PT Tiran Mineral ini memang sudah biasa baper, anti kritik, dan kerap berupaya mengkriminalisasi aktivis. Padahal apa yang disampaikan oleh teman-teman aktivis adalah bentuk kepedulian dan kontrol publik terhadap komitmen pembangunan smelter yang sejak tahun 2021 tak kunjung terlihat realisasinya,” ujar Arnol di Jakarta, Senin (14/7).

Arnol juga menyebut pelaporan tersebut sebagai upaya menutupi fakta di lapangan yang menunjukkan nihilnya kemajuan pembangunan smelter. Bahkan, menurutnya, PT Tiran Mineral diduga masih melakukan aktivitas pertambangan tanpa kejelasan proyek hilirisasi yang dijanjikan.

Baca Juga :  Paparan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan Kepada Dantamal I

“Laporan kuasa hukum PT Tiran Mineral ke Polres Jaksel itu hanyalah kamuflase untuk mengalihkan perhatian publik dari fakta sebenarnya — bahwa sampai hari ini tidak ada satu pun bukti pembangunan smelter di Waturambaha. Justru ada indikasi kuat terjadinya praktik tambang ilegal,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa PT Tiran Mineral memiliki kebiasaan melaporkan media maupun aktivis yang menyuarakan kritik. Padahal, semua tudingan yang disuarakan dalam aksi demonstrasi mengacu pada fakta dan temuan di lapangan.

Sebagai penutup, Arnol menantang aparat penegak hukum (APH) untuk bersikap objektif dan membuka ruang kolaborasi dengan elemen mahasiswa demi membongkar dugaan manipulasi PT Tiran Mineral.

Baca Juga :  Ketua Lepham Konawe : isu Pungli di PUPR tidak ada.

“Kami mengajak APH untuk bergabung bersama Korps Mahasiswa Nusantara dalam mengusut tuntas kejahatan pertambangan yang disamarkan dengan dalih pembangunan smelter. Rakyat berhak tahu kebenaran,” tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!