Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Laporan Ijazah Palsu anggota DPRD konawe, Polda Sultra Diminta Serius Menangani Kasus Ini.

59
×

Laporan Ijazah Palsu anggota DPRD konawe, Polda Sultra Diminta Serius Menangani Kasus Ini.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kendari, 19 Oktober 2025 – Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD konawe Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inisial HMW yang di laporan kan pada 10 September 2025 Di Polda Sultra, Dinilai Mandek.

Pasalnya sampai hari ini belum ada perkembangan terkait ijazah palsu anggota DPRD Konawe, Yang telah di laporankan Satu Bulan Yang Lalu.

Iklan 300x600

Ketua Jkms, Irjal Ridwan, Mengatakan Bahwa Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Harus lebih serius Menangani Kasus Dugaan ijazah Palsu anggota DPRD konawe.

Polda sultra harus meneluri segela identitas Anggota DPRD tersebut Yang diduga janggal, Karna banyak ketidak sesuaian Dari identitas maupun Ijazah Yang dimiliki.

Baca Juga :  NSS Sultra Disorot! Nasabah Diarahkan ke Kantor, Kendaraan Nyaris Dirampas?

“Pihak APH harus menelusuri Segala identitas dan ijazah Yang dimiliki Oknum Anggota DPRD, Baik dari Ijazah, KTP, KK dan akte kelahiran serta ijazah SMP dan SD karna banyak perbedaan yang kami duga kuat, Ucap Irjal.

Lanjut Irjal Ridwan mengatakan Kasus ini sangat mencederai nama Baik Lembaga DPRD konawe dan mengurangi kepercayaan publik serta melanggar Kode Etik.

Oknum anggota DPRD tersebut telah melaporkan Saya Dengan dugaan Pencemaran nama baik, Sedangkan Laporan pemalsuan ijazah tersebut belum Terbukti benar dan tidaknya.

Baca Juga :  Aktivis Muda Muna Barat Kritik Proyek Jembatan Muna-Buton: “Pembangunan Harus Berdasar Kebutuhan Rakyat, Bukan Kepentingan Elit”

“Kami Harap Pihak kepolisian Agar lebih serius menangani ijazah palsu ini, Jangan Pokus laporan dugaan pencemaran nama baik Yang Di Laporkan Oknum Anggota DPRD yang belum terbukti kebenarannya. Laporan Saya, Jangan sampai Ending nya ada pembungkaman terkait laporan saya, Ucap Irjal Ridwan.

Lebih lanjut jkms memastikan dalam dekat ini akan melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolda Sulawesi Tenggara terkait dugaan mandeknya laporan dugaan ijasah palsu tersebut.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!