Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Konawe Fraksi PKB, JKMS Kembali Mempertanyakan Perkembangan Nya.

30
×

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Konawe Fraksi PKB, JKMS Kembali Mempertanyakan Perkembangan Nya.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kendari – Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (JKMS) Kembali Bertandang Ke Mapolda Sulawesi Tenggara, Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Konawe.

Dalam Aksi Tersebut Masa aksi Mempertanyakan Sampai dimana perkembangan Kasus Pemalsuan ijazah Anggota DPRD Konawe Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Iklan 300x600

Ketua umum JKMS, Irjal Ridwan, Mengatakan Bahwa Laporan Kami Sudah Dua bulan Namun sampai sekarang belum ada perkembangan nya.

Sejak 10 September 2025 Kami melaporankan dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Kab.Konawe, Namun tidak ada perkembangan yang dilakukan Polda Sultra.

Baca Juga :  Tumbuhkan Jiwa Korsa, Lanal Nias Bekerjasama Dengan RRI Gunungsitoli dan RRI Nias Selatan Gelar Outbond

“Kami harap agar laporan ijazah palsu ini segera di bongkar, Agar seluruh Pihak-pihak yang terlibat meloloskan Oknum ini menjadi anggota DPRD segera Terungkap”.

Lanjut Irjal Ridwan, Pria Yang merupakan Pemuda Kec.Puriala, Mengatakan Polda Sultra Harus Lebih serius menangani kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Konawe.

Polda sultra harus meneluri segala identitas Anggota DPRD tersebut Yang diduga janggal, Karna banyak ketidak sesuaian Dari identitas maupun Ijazah Yang dimiliki.

“Pihak APH harus menelusuri Segala identitas dan ijazah Yang dimiliki Oknum Anggota DPRD, Baik dari Ijazah, KTP, KK dan akte kelahiran serta ijazah SMP dan SD karna banyak perbedaan yang kami duga kuat, Ucap Irjal.

Baca Juga :  Komandan Lanal Bengkulu Hadiri Apel Komandan Satuan TNI AL 2024

Sementara Pihak Krimum Polda Sultra Mengatakan Bahwa Laporan Ini masih berlanjut, Sudah Tujuh Orang Saksi Yang kami Panggil.

“kasus Ini masih Berproses Sudah Tujuh Orang saksi yang kami panggil, kemungkinan besok atau beberapa hari kedepan Kami akan panggil Terlapor.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!