Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Lantamal I Hadiri Pemusnahan Bersama Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai

Avatar photo
171
×

Lantamal I Hadiri Pemusnahan Bersama Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

TNI AL, Belawan, detik Djakarta.com – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., diwakili Kadispen Lantamal I Letkol Laut (KH) Nelson Sagala, S.Sos., menghadiri Undangan Press Release dan Pemusnahan Bersama Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai, bertempat di Halaman KPPBC TMP Belawan, Jalan Anggada II No. 2 Belawan, Sumatera Utara, Kamis (05/12/2024).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara Sugeng Apriyanto mengatakan, jenis-jenis barang yang akan dimusnahkan meliputi barang impor ilegal berupa barang bekas (pakaian, sepatu dan tas), kosmetik dan produk kesehatan, produk/bahan makanan, spare parts dan produk elektronik sebanyak 647 kasus. Dalam upaya pemberantasan penyelundupan, Bea Cukai menjalin sinergi dengan Polri, BNN, TNI, dan Avsec Bandara Kualanamu. Hasilnya, sejumlah kasus besar pun telah digagalkan dari berbagai jenis barang.

Iklan 300x600

“Melalui sinergi, koordinasi, dan kolaborasi Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait terus berkomitmen melindungi masyarakat khususnya di wilayah Sumatra Utara dari ancaman penyelundupan dan peredaran barang ilegal. Pemusnahan dilakukan melalui pembakaran, penghancuran, dan pemotongan, sehingga barang-barang tidak dapat digunakan lagi,” ujar Sugeng Apriyanto.

Baca Juga :  "Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Dua Penghargaan dalam Anev Kehumasan Polda Metro Jaya"

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Zatnika Setyabudi, Wadanyonmarhanlan I Belawan, dan para undangan lainnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!