Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Lanal TBA Amankan Penemuan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Sungai Silau

Avatar photo
253
×

Lanal TBA Amankan Penemuan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Sungai Silau

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

TNI AL, Tanjungbalai, detik djakarta.com – Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil mengamankan penemuan benda mencurigakan yang diduga bom sisa peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan oleh 2 (dua) nelayan di Sungai Silau tepatnya disekitar Jembatan Silo, Kota Tanjungbalai, Kamis (2/1/2025).

Benda yang diduga bom tersebut pertama kali ditemukan oleh dua nelayan, Mikael Charles Hutabarat (41 tahun) dan Agus (44 tahun) yang sehari-hari bekerja mencari besi tua. Keduanya menemukan benda tersebut saat sedang melakukan pencarian disekitar Sungai Silau tepatnya disebelah Jembatan Silo. Menyadari potensi bahaya yang ditimbulkan, Mikael segera mengambil langkah cepat untuk menyerahkan temuan tersebut kepada pihak TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan agar diamankan.

Iklan 300x600

Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai penemuan tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan awal, Lanal menduga bahwa benda tersebut adalah bom sisa peninggalan Jepang dari Perang Dunia II dengan tipe 98 No.25 yang diperkirakan memiliki berat sekitar 30-40 kilogram.

Baca Juga :  Melalui Tiga Pilar Untuk Mencegah Terjadi Nya Tawuran Warga Manggarai Dan Tambak Ujung Menteng

“Bom ini memang salah satu amunisi sisa Perang Dunia II yang sudah lama terkubur dan tidak meledak. Saat ini, kami telah mengamankan benda tersebut di lokasi yang jauh dari pemukiman warga untuk menghindari potensi bahaya. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Tanjung Balai terkait rencana permintaan bantuan untuk memusnahkan barang temuan tersebut oleh Tim Jihandak Brimob,” ungkap Danlanal TBA.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!