Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Lanal Dumai Musnahkan 3200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, 300 Juta Dana Negara Terselamatkan

Avatar photo
255
×

Lanal Dumai Musnahkan 3200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, 300 Juta Dana Negara Terselamatkan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

TNI AL, Dumai, detik Djakarta.com – Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, didampingi Danposal Tembilahan Kapten Laut (KH) Amri Sitorus bersama Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir, melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal hasil tangkapan Satgas Gabungan TNI AL Tahun 2023, bertempat di Pos TNI AL Tg. Datok/Tembilahan, Kecamatan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Senin (18/11/2024).

Komandan Lanal Dumai dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan Barang Bukti sebanyak ± 3200 batang Rokok Ilegal oleh Lanal Dumai merupakan hasil sinergitas antara Posal Tg. Datuk bersama Tim Satgas Gurindam Sakti Koarmada I.

Iklan 300x600

Untuk kita diketahui bersama, Tim Gabungan sebelumnya melaksanakan penjejakan, pengintaian dan berhasil menemukan speed boat mesin 75 PK tanpa adanya motoris atau tekong dengan membawa muatan Rokok sebanyak 46 kardus atau ± 3200 batang tanpa Pita Cukai.

Baca Juga :  Menjelang Akhir Penugasan, Danlanal Bengkulu Gelar Exit Briefing

“Hal ini merupakan Pelanggaran UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeaan, dan dengan diamankannya Rokok Tanpa Pita Cukai ini, diperkirakan dana negara dapat diselamatkan ± sebesar Rp. 300 jt” ujar Danlanal Dumai.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Inhil diwakili Kepala Satpol PP Inhil Drs. Sutrisadi, Kajari Inhil yang diwakili Kasi PB3R Arsitha Agustian, S.H., M.H., Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, S.I.Κ., Μ.Ι.Κ., Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno, S.H., M.H., Kepala KPPBC TMP C Tembilahan Setiawan Rosyidi.

Baca Juga :  Kolaborasi POLRI dan LSM PENJARA 1 di HUT Bhayangkara ke-79: Cahaya Mushaf dan Air Kehidupan untuk Mushala Pelosok Gunungkidul

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!