Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Lanal Bintan Gelar Sosialisasi UNCLOS 1982 Dari Aspek Operasi Tahun 2025

Avatar photo
76
×

Lanal Bintan Gelar Sosialisasi UNCLOS 1982 Dari Aspek Operasi Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM,JAKARTA –
TNI AL, Bintan,- Personel Lanal Bintan mengikuti Kegiatan Video Conference (Vicon) dalam rangka Sosialisasi UNCLOS dari Aspek Operasi Tahun 2025 yang dilaksanakan secara vicon dari Ruang Rapat Diskumal Mabesal Jalan Cilangkap Raya No. 62. Jakarta Timur dengan Lanal Bintan, bertempat di Lounge Room Mako Lanal Bintan, Selasa (27/05/2025).

Kegiatan sosialisasi dan diskusi yang diikuti 50 orang Prajurit Lanal Bintan (Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS Lanal Bintan) secara daring, membahas konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional yang lazim disebut UNCLOS 1982 khususnya terkait dengan yurisdiksi, rezim laut dan hak/kewajiban negara pantai dan negara bendera di wilayah perairan Indonesia khususnya di wilayah kerja Lanal Bintan dengan menghadirkan narasumber yakni, Kasubdiskumlater Diskumal Kolonel Laut (H) Ruruk Ronting, S.H., M.H., M.Tr. Opsla.

Iklan 300x600

Pada kesempatan tersebut, Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wahana strategis dalam menyamakan misi, persepsi dan pemahaman tentang konvensi hukum laut, serta diharapkan para perwira dan anggota Lanal Bintan mendapat penjelasan secara utuh dan komprehensif sehingga tercapai kesepahaman dan kesamaan cara bertindak dalam menghadapi persoalan di lapangan dan mampu menerapkan hukum internasional ditempat tugas. Indonesia memiliki peranan penting dalam pengelolaan laut sehingga tindakan di laut diatur untuk mengurangi terjadinya konflik pengguna laut.

Baca Juga :  GPM Sultra Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi Labkesmas Konkep ke Kejagung Setelah KPK RI

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!