Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
ANGKATAN LAUT

Lanal Banjarmasin Evakuasi ABK KM. Sabar Subur Yang Tenggelam di Perairan Karimun Jawa

Avatar photo
164
×

Lanal Banjarmasin Evakuasi ABK KM. Sabar Subur Yang Tenggelam di Perairan Karimun Jawa

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com TNI AL, Banjarmasin, 14 Oktober 2024- Diperoleh informasi tenggelamnya kapal KM. Sabar Subur, bendera Indonesia, jenis kapal nelayan, ABK 14 orang yang terjadi pada Jum’at (11/10) di Perairan Karimun Jawa pada koordinat 05° 19.223’ S. 111° 11.444’5 T dan berhasil diselamatkan oleh KM. Setya Kencana III yang sedang berlayar dari Semarang dengan tujuan Banjarmasin.

Mengetahui hal tersebut, Komandan Lanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Didik Kusyanto, M.Tr.Hanla., mengerahkan Personel Lanal Banjarmasin dan Speed Patroli Pos TNI AL Trisakti untuk membantu evakuasi bersama Tim SAR Gabungan yang terdiri Ditpolairud Polda Kalsel, KP3 Banjarmasin, Basarnas, KSOP, dan Dinas Karantina Kesehatan Kalsel.

Iklan 300x600

Setibanya KM. Setya Kencana III di Pelabuhan Trisakti Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Minggu (13/10) pukul 19.55 WITA, dilaksanakan pendataan dan pengecekan kesehatan terhadap ABK dan Penumpang KM. Sabar Subur.

Baca Juga :  Jalasenastri Cabang 6 Lanal Lhokseumawe Laksanakan Syukuran Dalam Rangka HUT Ke-77 Tahun 2023

Diduga tenggelamnya kapal dikarenakan kebocoran kapal, atas terjadinya peristiwa tersebut, 11 ABK berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat untuk 3 (tiga) ABK masih belum ditemukan. Sedangkan kapal dan muatan tenggelam, belum diketahui total kerugiannya. Selanjutnya para ABK di Evakuasi di Dinas Sosial Kalimantan Selatan.

(Pen Lanal Banjarmasin)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!