Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
ARTIKELBERITANASIONAL

Kurangi Dampak Polusi Udara, Polda Metro Jaya Kerahkan 4 Mobil Water Cannon Semprot Jalan Protokol

Avatar photo
360
×

Kurangi Dampak Polusi Udara, Polda Metro Jaya Kerahkan 4 Mobil Water Cannon Semprot Jalan Protokol

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-Polda Metro Jaya- Mobil Water Cannon milik Polda Metro Jaya dikerahkan untuk penyiraman di kedua sisi di Jalan Jendral Sudirman hingga Patung Pemuda Membangun, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo mengatakan Polusi udara di Jakarta menjadi perhatian masyarakat, maka itu Polri khususnya Polda Metro Jaya melakukan kesiapan dengan pengecekan kendaraan Taktis Water Cannon dan kemudian melakukan penyemprotan jalan protokol Guna mengurangi dampak polusi udara di Jakarta.

Iklan 300x600

Sejumlah 4 unit kendaraan Water Cannon Polda Metro Jaya dikerahkan untuk melakukan penyemprotan sebagai upaya mengurangi polusi udara di seputaran area Jalan Merdeka Barat Monas, Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan patung pemuda membangun senayan. hal ini dilakukan juga berkolaborasi dengan Dinas operasional Pemadam Kebakaran serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Baca Juga :  Penerbitan SIM Gratis untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran

Kemudian sebelumnya, Kapolda Metro Jaya bersama dengan Bapak PJ. Gubernur DKI beserta Pangdam Jaya melakukan Program bulan bakti Bhayangkara Presisi penanaman sejak dini polri lestarikan alam dengan simbolis penanaman 100.000 pohon serantak di seluruh wilayah DKI Jakarta, kegiatan ini merupakan inisiasi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit, secara hybrid melalui Virtual pada 17th AMMTC di Labuan Bajo NTT serentak untuk mengembalikan kualitas Udara di seluruh Indonesia.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!