Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

KPK RI Diminta Segera Ambil Alih Kasus Korupsi Kantor Penghubung Sultra, Tangkap dan Periksa Semua Oknum Terlibat

125
×

KPK RI Diminta Segera Ambil Alih Kasus Korupsi Kantor Penghubung Sultra, Tangkap dan Periksa Semua Oknum Terlibat

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, 15 Agustus 2025 – Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra–Jakarta menggelar aksi demonstrasi Jilid II di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Aksi ini menuntut KPK segera mengambil alih atau melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi di Kantor Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hingga kini mandek di meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Kasus ini mencuat setelah adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran Kantor Penghubung Sultra untuk tahun anggaran 2022–2023, serta temuan lanjutan dari tahun 2021 hingga 2024.

Iklan 300x600

Sebelumnya, pada Rabu (26/03/2025), penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra di Menteng, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print.295/P.35/Fd.2/03/2025. Penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD Sultra tahun 2022–2023 tersebut berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat terkait tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Majelis GAZA lakukan Mubahalah atas Pengakuan Imam Mahdi dan Nabi di Sumatera Barat

Massa aksi mendesak KPK RI untuk segera memanggil, menangkap, dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, Kepala Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, serta semua oknum yang diduga terlibat. Langkah ini dinilai krusial untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan mempercepat penetapan tersangka.

Selain itu, mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejati Sultra yang dianggap lamban dan terkesan membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Jika situasi ini terus berlanjut, massa aksi mendorong pencopotan pimpinan Kejati Sultra.

Baca Juga :  TEGAK LURUS BERSAMA HARRY BTP, INI STATEMENT HARRY AMIRUDDIN

“Korupsi tidak boleh dibiarkan. Hukum harus hadir untuk menyelamatkan uang rakyat dan menegakkan keadilan,” tegas pernyataan massa aksi.

Mereka berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga para pelaku benar-benar diproses hukum tanpa pandang bulu.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!