Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAHUKUMNASIONALPOLITIK

KPK RI Diminta Periksa Kadis Koperasi Dan UMKM Kabupaten Konawe Utara

1095
×

KPK RI Diminta Periksa Kadis Koperasi Dan UMKM Kabupaten Konawe Utara

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

 

Jakarta, – Lembaga forum anti korupsi (FAKSI) melakukan aksi damai di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Pada jum’at, (2/8/2024).

Iklan 300x600

Pasalnya, dugaan kasus korupsi yang menyeret nama kepala dinas Koperasi dan UMKM itu yakni sederet program yang diduga tidak ada realisasinya dan diduga fiktif.

 

Hal itu diungkapkan oleh ketua Faksi, Irsan Daeng dalam orasinya yang di pantau media ini.

 

Irsan mengatakan bahwa berdasarkan data yang himpun pihaknya, diduga kuat bahwa kepala dinas koperasi dan UMKM telah terindikasi korupsi.

Baca Juga :  Kegiatan Bakti Sosial Polda Metro Jaya Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78Tahun 2024 Di mesjid Al Muhajirin

 

“Kami menduga bahwa kepala dinas koperasi dan UMKM Konawe Utara telah membuat laporan pertanggung jawaban (LP) Fiktif yang dimana beberapa kegiatan tersebut diduga tidak terlaksana”. Ungkap Irsan.

 

Diketahui, kadis koperasi dan UMKM konawe utara banyak menyodorkan kegiatan namun tidak ada satupun yang terealisasi.

 

“Banyak kegiatan dalam perencanaan nya, namun tidak ada yang nyata, sehingga kadis koperasi dan UMKM konawe utara membuat LP fiktif untuk menutup-nutupi kejahatan hukum yang dilakukan nya”. Tambahnya

 

Baca Juga :  BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Kegiatan Jalan Pagi Bersama untuk Dukung Work-Life Balance

Sebagai penutup, irsan meminta KPK RI untuk memanggil dan memeriksa kadis koperasi dan UMKM kabupaten konawe utara atas dugaan korupsi dana kegiatan.

“Untuk itu kami meminta KPK RI untuk memanggil dan memeriksa dugaan korupsi tersebut agar jika terbukti melakukan korupsi agar segera di tersangkakan”. Tutup irsan

Sementara itu pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!