Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

konferensi pers: Jagad-Indonesia akan Menduduki Mabes Polri dan Kementerian lingkungan hidup.

329
×

konferensi pers: Jagad-Indonesia akan Menduduki Mabes Polri dan Kementerian lingkungan hidup.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta 03/01/2025
Sejumlah mahasiswa yang ikut tergabung dalam Jaringan Advokasi Tanah Adat (JAGAD-INDONESIA), melakukan konferensi pers untuk menyikapi persoalan penyerobotan lahan yang di lakukan oleh PT.HTI WWI.hal ini berdasarkan hasil dari laporan masyarakat adat setempat bahwa PT.HTI WWI beroperasi di Lahan adat tanpa sepengetahuan masyarakat adat setempat.hadirnya perusahaan tersebut cukup meresahkan masyarakat adat dikarenakan PT.HTI WWI membabat habis pohon damar, Meranti dan jenis tanaman lainnya yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.pada saat sesi wawancara cara Feronika menyampaikan”harus adanya upaya hukum untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat setempat yang serobot lahannya oleh PT.HTI WWI.tuturnya, kemudian dia menambahkan bahwa pihak PT.HTI WWI harus bertanggungjawab atas penyerobotan lahan suci dan pembabatan pohon damar, pohon Meranti serta jenis tanaman lainnya yang sudah terlanjur di tebang.ia menambahkan pohon damar, pohon Meranti dan jenis tanaman lainnya sebagai simbol kehidupan atau kebutuhan masyarakat adat setempat. Feronika juga menambahkan akan konsolidasi besar besar untuk turun langsung ke depan kementerian lingkungan hidup dan Mabes Polri untuk turut terlibat menyelesaikan persoalan ini,dengan beberapa poin tuntutan yang akan di sampaikan diantaranya:

Baca Juga :  PP-PMI Ancam Menginap Di Mabes Polri Menyoal Maraknya Pungli Di Pembuatan SIM Pada Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

1.Mendesak Kabareskrim Polri untuk segera, Tangkap dan Penjarakan Ferry Tanaya Sebagai Direktur Utama PT.HTI WWI atas dugaan kasus penyerobotan lahan adat dan lahan keramat di Desa Waehata Kecamatan Waelata Kabupaten Buru.

Iklan 300x600

2. Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup agar segera mencabut ijin PT.HTI WWI karena melakukan penyerobotan lahan Adat serta melanggar konstitusi.

3. Mendesak Pihak PT.HTI WWI agar segera membayar biaya ganti rugi karena telah membabat Pohon Meranti dan Pohon Damar serta tanaman lainnya yang telah menjadi sumber kehidupan masyarakat adat setempat.

Baca Juga :  Di duga Melakukan Tipikor Pengelapan Dana Anggaran Silpa APBD Senilai 56 Miliar Rupiah, Gema Jakarta Menantang KPK Untuk Memanggil PJ. Bupati Konawe, Sekda dan Kepala Bapedda Konawe.

Kami berharap dengan gerakan yang dilakukan oleh “jaringan advokasi tanah adat indonesia” bisa terketuk nurani dari pihak APH dan pemerintah setempat, untung mengadili direktur utama PT.HTI WWI karena masalah ini menyangkut pelanggaran konstitusi dan mengusik hajat hidup masyarakat adat setempat. Tutup “Feronika”

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!