Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
NASIONAL

Komdigi Dorong Indonesia Digital, Publik Nantikan Pemerataan dan Keamanan

195
×

Komdigi Dorong Indonesia Digital, Publik Nantikan Pemerataan dan Keamanan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, (detikj), – Transformasi digital menjadi salah satu pilar utama Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dipimpin Menteri Meutya Hafid, berada di garda depan untuk mewujudkan visi Indonesia Digital 2045. Namun, di tengah langkah progresif, publik masih menantikan pemerataan akses internet dan penguatan keamanan siber.

Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara, menilai Komdigi telah mencatatkan sejumlah prestasi. Dalam keterangannya pada Minggu (27/4/2025), ia memuji proyek infrastruktur seperti Satelit Satria dan Base Transceiver Station (BTS) di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). “Konektivitas di wilayah terpencil mulai terasa. UMKM di Papua kini bisa jualan online,” katanya.

Iklan 300x600

Langkah Komdigi dalam digitalisasi pemerintahan juga mendapat apresiasi. Kolaborasi dengan Kementerian PANRB untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mempercepat layanan publik. Romadhon menyoroti inisiatif INA Digital sebagai fondasi birokrasi modern. “Aplikasi SPBE bikin pelayanan lebih efisien. Ini langkah konkret menuju tata kelola digital,” ujarnya.

Baca Juga :  Batik Luwes Putera Hadirkan Batik yang Kekinian dan Nuansa Jiwa Muda

Kebijakan perlindungan di ruang digital menjadi poin positif lain. Implementasi UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan pemberantasan konten negatif, seperti judi daring, menunjukkan respons cepat Komdigi. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 (PP Tunas), yang menunda akses media sosial untuk anak di bawah umur, dinilai Romadhon sebagai terobosan. “PP Tunas berbasis kajian psikologis, melindungi anak dari dampak buruk digital,” katanya.

Namun, tantangan besar turut membayangi. Pemangkasan anggaran Komdigi sebesar 58,17% (Rp 4,495 triliun) pada 2025, termasuk Rp 2,7 triliun untuk BAKTI, mengancam kelanjutan proyek 3T. “Internet di desa-desa terpencil bisa mandek kalau anggaran terus dipotong,” ujar Romadhon. Ia khawatir efisiensi ini justru memperlambat pemerataan digital.

Baca Juga :  Komandan Lantamal I Belawan Terima Kunjungan Tim Wantannas

Isu tata kelola juga jadi sorotan. Dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Sementara Nasional (PDSN) senilai Rp 1 triliun memicu sentimen negatif. Romadhon menegaskan perlunya pengusutan menyeluruh. “Kasus ini merusak kepercayaan publik. Komdigi harus buktikan komitmen antikorupsi dengan transparansi,” katanya. Insiden kebocoran data Pusat Data Nasional semakin memperburuk persepsi.

Keamanan siber menjadi pekerjaan rumah lain. Romadhon menilai Komdigi perlu mempercepat pembentukan Otoritas Pengawas PDP untuk menjamin perlindungan data. “Keamanan siber bukan cuma teknologi, tapi soal kepercayaan. Publik perlu tahu langkah perbaikan Komdigi,” ujarnya. Ia juga menyayangkan perluasan fokus BAKTI ke layanan digital umum, yang bisa melemahkan prioritas infrastruktur 3T.

Meski begitu, Romadhon tetap optimistis. Kerja sama Komdigi dengan Tony Blair Institute untuk kecerdasan buatan (AI) dan seminar digitalisasi penyiaran 2025–2029 menunjukkan visi jauh ke depan. “AI bisa revolusi layanan publik, tapi manfaatnya harus sampai ke rakyat kecil,” katanya. Ia mendorong Komdigi menggelar dialog publik untuk menjelaskan kebijakan dan menampung aspirasi.

Baca Juga :  Karumkital Dr. Komang Makes Hadiri Baksos dan Bansos Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 

Komdigi, menurut Romadhon, berada di jalur yang benar, tapi eksekusi harus lebih tajam. “Transformasi digital harus adil dan aman. Komdigi punya peluang besar, asal dengar suara masyarakat,” pungkasnya. Publik menanti langkah nyata agar Indonesia digital tak hanya jadi wacana, tapi kenyataan yang dirasakan semua.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!