Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Komando Desak ESDM dan Kejagung Usut Dugaan Tambang Ilegal PT. Wisnu Mandiri Batara

22
×

Komando Desak ESDM dan Kejagung Usut Dugaan Tambang Ilegal PT. Wisnu Mandiri Batara

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, || Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), serta di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Komando dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara (PT. WMB), yang diduga kuat melakukan aktivitas pertambangan di luar kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Iklan 300x600

Selain itu, Direktur PT. WMB juga disebut terlibat dalam praktik “dokumen terbang” — yaitu penggunaan dokumen milik perusahaan lain untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Palembang Terima Kunjungan Peserta Palembang Good Guide (PGG) di Binpotmar 1 Ilir Lanal Palembang

Ketua Komando, Abdi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti keterlibatan Direktur PT. WMB dalam berbagai praktik kecurangan tersebut.

“Kami telah mengumpulkan bukti pelanggaran yang dilakukan Direktur PT. Wisnu Mandiri Batara. Ia juga diduga kuat menjadi fasilitator ‘dokumen terbang’ (dokter) bagi PT. Tristaco Mineral Makmur serta perusahaan-perusahaan tambang ilegal lain yang beroperasi di Blok Morombo, Konawe Utara,” ujar Abdi. Pada Jum’at (26/09)

Komando juga mendesak Direktorat Jenderal Minerba agar menolak Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT. WMB karena diduga melakukan pertambangan secara ilegal, terstruktur, sistematis, dan masif di luar kawasan IPPKH.

Baca Juga :  Lenovo Introduces Its Best Entertainment Tablets Yet

“PT. WMB diduga sudah tidak memiliki cadangan ore nikel yang sah sesuai wilayah izinnya. Ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambangnya berlangsung di luar IUP yang dimiliki,” tegas Abdi.

Lebih lanjut, Komando meminta Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang PT. WMB.

“Kami menilai praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama. Namun anehnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Polda Sultra. Kami kecewa, seolah aparat penegak hukum tutup mata,” tambahnya.

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Pimpin Upacara Bendera Tujuh Belasan

Komando menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga Direktur PT. WMB ditetapkan sebagai tersangka, serta memastikan pengajuan RKAB PT. WMB tidak disetujui oleh Kementerian ESDM.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!