Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

KOMADA Sultra Desak Polda dan Kejati Usut Tuntas Dugaan Suap Kontraktor FY dan Eks Bupati Koltim, Oknum APH Terlibat?

320
×

KOMADA Sultra Desak Polda dan Kejati Usut Tuntas Dugaan Suap Kontraktor FY dan Eks Bupati Koltim, Oknum APH Terlibat?

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kendari || Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Sulawesi Tenggara (Komada Sultra) menuntut Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk segera mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan oknum kontraktor berinisial “FY” kepada mantan Bupati Kolaka Timur (Koltim) berinisial “AMN”. Senin, (13/1/2025).

 

Iklan 300x600

Kasus ini bermula pada tahun 2021, ketika FY diduga memberikan uang suap kepada AMN untuk memuluskan pengurusan proyek dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kemendagri.

 

Menurut data yang dihimpun KOMADA Sultra, Uang tersebut diterima oleh ajudan AMN dengan disaksikan oleh Yusuf Contessa. Namun, proyek yang diinginkan FY batal terwujud lantaran AMN ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi dana PEN.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar dan Penutupan Jalur

 

Ketua Komada Sultra, Rabil, mengungkapkan bahwa FY yang gagal mendapatkan proyek tersebut kemudian menuntut pengembalian uang yang telah diserahkan kepada AMN. FY bahkan melaporkan Yusuf Contessa ke Polda Sultra atas tuduhan penipuan, dengan alasan keterlibatan Yusuf dalam proses transaksi senilai Rp500 juta di sebuah bank di Kendari.

 

Rabil menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan laporan FY di Polda Sultra. Salah satunya adalah tidak digunakannya bukti pesan WhatsApp FY yang meminta Yusuf Contessa membantu menagih uang suap tersebut. Bukti ini hanya disimpan penyidik tanpa klarifikasi lebih lanjut kepada pelapor.

Baca Juga :  Lanal Bintan Lakukan Pelimpahan Berkas Perkara Kapal CB Pioner 88 Ke Kejari Bintan

 

“Kami mencurigai ada unsur kerja sama antara FY dan oknum di Polda Sultra. Bahkan, FY sering membawa nama Kapolri untuk memengaruhi penyidik. Ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Yusuf Contessa, yang sebenarnya hanya menjadi saksi dalam kasus suap ini,” ujar Rabil

 

Komada Sultra mendesak agar Polda Sultra dan Kejati Sultra:

1. Menghentikan proses kriminalisasi terhadap Yusuf Contessa.

2. Mengusut tuntas dugaan suap antara FY dan eks Bupati Koltim terkait proyek dana PEN.

3. Memastikan tidak ada intervensi atau penyalahgunaan wewenang oleh penyidik dalam kasus ini.

 

“Kami menegaskan bahwa kasus ini adalah perkara suap, bukan penipuan. Pihak penegak hukum harus objektif dan mengusut akar permasalahan yang sebenarnya,” tutup Rabil

Baca Juga :  Media Sosial Bukan Pengganti Media Pers: Sanggahan atas Wacana Efisiensi Gubernur Jabar

 

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. (Red).

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!