Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

KMPH Sultra Segel Kejagung, Desak Pemanggilan dan Pemeriksaan Kepala Desa Marombo Pantai. Berikut Penyebabnya..

274
×

KMPH Sultra Segel Kejagung, Desak Pemanggilan dan Pemeriksaan Kepala Desa Marombo Pantai. Berikut Penyebabnya..

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta — Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum (KMPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi penyegelan simbolis di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Senin, (7/10/2024).

Aksi tersebut guna mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Marombo Pantai atas berbagai dugaan pelanggaran serius.

Iklan 300x600

Dugaan yang dilayangkan meliputi penyelewengan dana desa, penggunaan ijazah palsu, dan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum KMPH Sultra, Salfin Tebara menyebut bahwa dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan Kepala Desa Marombo Pantai telah merugikan masyarakat setempat, terutama dalam kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Danlanal TBA Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Labura

“Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, KMPH Sultra juga menuding Kepala Desa Marombo Pantai menggunakan ijazah palsu untuk menduduki jabatan kepala desa, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami memiliki bukti kuat bahwa ijazah yang digunakan tidak sah. Hal ini jelas melanggar hukum dan harus segera ditindaklanjuti,” tambah perwakilan KMPH.

Selain itu, KMPH Sultra menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Desa Marombo Pantai dalam pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayahnya.

Aktivitas pertambangan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat lokal yang seharusnya mendapat manfaat dari sumber daya alam tersebut.

Baca Juga :  Danlantamal I Hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan PB PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut

KMPH Sultra menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, memproses dan mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Marombo Pantai.

Mereka juga meminta keterlibatan langsung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambatnya penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.

KMPH Sultra berharap dengan adanya tekanan publik, pihak berwenang segera bergerak cepat dalam menindaklanjuti kasus yang melibatkan Kepala Desa Marombo Pantai.

KMPH Sultra menyatakan bahwa mereka akan terus menggelar aksi dan menuntut keadilan hingga seluruh dugaan pelanggaran ini diproses secara hukum.

Baca Juga :  Lanal Bintan Bantu Temukan ABK KM Jokowi Jatuh di Perairan Berakit

Sementara itu, Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi. (Teja/Egit).

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!