Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Klarifikasi Pemilik Lokasi Terkait Dugaan Aktivitas Penimbunan BBM Ilegal di Kabupaten Konawe

234
×

Klarifikasi Pemilik Lokasi Terkait Dugaan Aktivitas Penimbunan BBM Ilegal di Kabupaten Konawe

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Konawe – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai ‘dugaan aktivitas penimbunan dan pengolahan BBM ilegal di sebuah kios kelontong di Kabupaten Konawe,jalan poros pohara -lasolo desa mendikonu,kecamatan sampara. Sulawesi Tenggara, pemilik lokasi, inisial MG memberikan klarifikasi.

Menurut MG, BBM yang ada di tempat tersebut tidak digunakan untuk kepentingan penimbunan atau pengolahan ilegal, melainkan untuk membantu masyarakat tani dalam menjalankan aktivitas pertanian mereka. Penyediaan BBM ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan petani, bukan untuk dijual secara ilegal.

Iklan 300x600

MG menegaskan bahwa tidak terdapat aktivitas penimbunan dan pengolahan BBM ilegal di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Diduga tidak Menerapkan K3 Dalam Aktivitas Pertambangannya A3P-NUSANTARA Mendesak Kemenaker RI Panggil dan Periksa Direktur PT. PBI

Menurutnya, tempat yang dimaksud digunakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat setempat, bukan sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal sebagaimana yang diberitakan.

Klarifikasi juga diberikan terkait dugaan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum. MG menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan pihak berwenang dalam aktivitas ilegal, karena memang tidak ada aktivitas ilegal yang terjadi di lokasi tersebut.

Oleh karena itu, menurutnya, pemberitaan yang tidak mengonfirmasi langsung kepada pemilik lokasi merupakan informasi yang keliru.

Ia menyebutkan, BBM yang tersimpan di lokasi berada dalam jumlah yang wajar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat tani di sekitar wilayah tersebut. Tidak ada indikasi praktik pengoplosan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti yang dituduhkan.

Baca Juga :  Transaksi Cashless di Blok M Square dengan BRIZZI

MG meminta kepada media yang telah menyebarkan informasi keliru agar segera melakukan klarifikasi dan meralat pemberitaan yang telah beredar.

Sebagai warga yang patuh terhadap hukum, Ibu Mega menegaskan dukungannya terhadap regulasi yang mengatur distribusi BBM serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang benar-benar terjadi. Namun, dalam kasus ini, berita yang beredar dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya berdasar pada asumsi serta spekulasi.

MG berharap agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak didasarkan pada fakta yang valid.

Baca Juga :  Babak baru HP21N Kembali Laporkan PT. Binanga Hartama Raya ke Bareskrim Mabes PolriIni sebabnya..!!

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!