Jakarta, detikdjakarta.com – Polemik pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Konawe Kepulauan (Konkep) terus berlanjut. Selasa, (11/02/2025).
Setelah Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (GPM Sultra Jakarta) melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/2) siang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konkep mengklaim dalam pernyataannya bahwa pembangunan telah mencapai 90 persen meskipun mengalami keterlambatan.
Namun, pernyataan tersebut justru menuai kritik tajam dari Ketua GPM Sultra Jakarta, Salfin Tebara. Menurutnya, klaim Kadinkes tidak berdasar dan hanya bentuk kepanikan.
Salfin menilai alasan Kadinkes soal kondisi lahan dan keterbatasan bahan bangunan sebagai penyebab keterlambatan proyek sangat janggal.
“Bagaimana bisa Kadinkes mengatakan keterlambatan diakibatkan karena kondisi lahan? Bangunannya sudah berdiri, artinya masalah lahan seharusnya sudah selesai sejak awal sebelum peletakan batu pertama,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan pernyataan mengenai keterbatasan bahan bangunan. Menurutnya, alasan itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap kontraktor pelaksana.
“Dalam kontrak kerja, proyek ini harusnya selesai dalam 170 hari, dengan target penyelesaian pada 28 Desember 2024. Keterbatasan bahan bangunan bukan alasan, karena itu sudah tanggung jawab kontraktor. Pemerintah daerah, khususnya Kadinkes, seharusnya memastikan proyek berjalan sesuai kontrak, apalagi dengan anggaran sebesar itu,” tambahnya.
Kata Salfin, berdasarkan pernyataan Kadinkes Konkep bahwa pembangunan tersebut dalam tahap penyelesaian dan ditargetkan akan rampung dua minggu kedepan menurutnya sangat tidak mungkin dengan kondisi bangunan yang terlihat saat ini.

“Bisa dilihat pembangunannya, apakah mungkin bisa rampung dua minggu setelahnya? Sementara Kadinkes mengatakan masih kekurangan bahan bangunan”. Jelasnya
Salfin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait proyek ini. ia menegaskan jika memang ada Addendum atau perpanjangan kontrak, pemerintah daerah harus transparan agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat.
“Jika benar ada perpanjangan kontrak, maka tunjukkan ke publik. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya dan menduga-duga adanya permainan antara Kadinkes dan pihak kontraktor dalam proyek ini,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kadinkes Konkep belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kritik dari GPM Sultra Jakarta.
Sementara itu, masyarakat menanti kejelasan dan tindak lanjut atas dugaan korupsi proyek Labkesmas Konkep yang tengah diproses di KPK.