Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
EKONOMI

KKP Guyur Rp1,3 Triliun untuk Nelayan Timur, Panen Apresiasi Publik

377
×

KKP Guyur Rp1,3 Triliun untuk Nelayan Timur, Panen Apresiasi Publik

Sebarkan artikel ini

KKP

Iklan 468x60

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelontorkan dana jumbo untuk memperkuat sektor perikanan tangkap di wilayah timur Indonesia. Total anggaran yang dialokasikan sejak 2020 hingga 2024 tembus Rp1,3 triliun lebih, dengan fokus utama pada Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bantuan ini tidak hanya hadir dalam bentuk infrastruktur pelabuhan perikanan, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan nelayan. Mulai dari sarana produksi di kampung nelayan, bantuan kapal, hingga alat tangkap untuk nelayan kecil. KKP menyebut, seluruh program ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas usaha perikanan tangkap sekaligus mendongkrak kesejahteraan nelayan di kawasan timur.

Iklan 300x600

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Ridwan Mulyana, menegaskan bahwa tata kelola pembangunan perikanan di timur semakin kuat berkat kombinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan. “Semua kembali ke masyarakat. DBH ini sebagian besar dikelola pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi nelayan,” ucapnya.

Baca Juga :  DMO Emas: Antam Menjaga Keseimbangan Antara Pasar dan Negara

Sejak 2020, tercatat Rp70,9 miliar telah dikucurkan lewat APBN, Rp415,13 miliar melalui DAK provinsi, serta Rp502,16 miliar lewat DAK kabupaten/kota. Angka ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam mengurangi ketimpangan pembangunan dan menghadirkan keadilan fiskal bagi daerah.

Direktur Gagas Nunsatra memberi apresiasi tinggi atas langkah KKP. “DBH yang dikembalikan langsung ke Maluku, NTT, dan Papua adalah bukti kehadiran negara. Bagi nelayan, ini bukan sekadar bantuan, tapi pengakuan atas kontribusi mereka untuk ekonomi nasional,” kata Romadhon Jasn kepada awak media, Rabu (10/9/2025).

Tidak heran jika program ini disambut positif nelayan dan masyarakat pesisir. Sejumlah nelayan menyebut bantuan kapal dan fasilitas pelabuhan sebagai “angin segar” yang menghadirkan harapan baru. Ucapan terima kasih dan tepuk tangan muncul saat bantuan tiba di pelabuhan-pelabuhan kecil. Romadhon menekankan, “Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga agar kepercayaan publik tetap tinggi,” ujarnya.

Baca Juga :  Macet Priok: Data Tunjukkan Kemacetan Bukan Soal Salah Pimpinan, ini Faktanya.

Pada 2023, KKP sukses meluncurkan Kampung Nelayan Modern (Kalamo) di Samber Binyeri Biak, Papua. Proyek percontohan ini kini menjadi inspirasi bagi program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan digarap masif pada 2025–2027 di 65 lokasi, banyak di antaranya di Maluku, NTT, dan Papua.

Selain itu, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) juga menjadi fokus. Dari total 34.606 unit bisnis KDMP di sektor kelautan perikanan, 5.077 berada di kawasan timur. Ini memperlihatkan potensi besar untuk membangun jaringan ekonomi pesisir berbasis kolektif.

Pada 2024, realisasi PNBP SDA Perikanan mencapai Rp951,01 miliar. Dari jumlah itu, Rp737 miliar dialokasikan kembali ke daerah lewat DBH di APBN 2025, dengan Rp195,9 miliar khusus untuk Maluku, NTT, dan Papua. Dana tersebut sepenuhnya akan digunakan untuk memperkuat pembangunan kelautan dan perikanan di tingkat lokal.

Baca Juga :  BRI BO Bekasi Gelar Gathering Bersama Agen BRIlink, Ajang Silaturahmi dan Memperkuat Kemitraan

Romadhon menutup dengan keyakinan bahwa arah kebijakan ini akan mempercepat transformasi ekonomi biru. “Publik dan nelayan sudah memberi apresiasi. Kini tinggal memastikan manfaatnya sampai ke tangan nelayan kecil. Dengan program ini, kita optimis timur Indonesia menjadi episentrum kebangkitan perikanan nasional,” pungkasnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!