Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Ketum APKLI: KOPDES MERAH PUTIH bukan ancaman melainkan mitra strategis UMKM

Avatar photo
143
×

Ketum APKLI: KOPDES MERAH PUTIH bukan ancaman melainkan mitra strategis UMKM

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM Jakarta,_ Banyak yang bertanya bagaimana nasib dan masa depan warung rakyat dan toko kelontong yang jumlahnya 4,1 juta, serta14.500 pasar rakyat dan pasar tradisional diseluruh Indonesia. Juga warung kopi, kuliner rakyat dan tenan-tenan UMKM lain yang ada di pedesaan/kelurahan atas keberadaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (KOPDES) Merah Putih, gagasan genuin dan program besar Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto. Ada kekhawatiran, Kopdes Merah Putih ini akan memperpuruk bahkan mematikan usaha dan ekonomi mereka, tegas Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed., Jakarta, Rabu, 7/5/2025.

Presiden Prabowo Subianto diberbagai kesempatan, selalu konsisten berpihak nyata ke pelaku ekonomi rakyat, ke petani, nelayan, pedagang kaki lima (PKL), warung rakyat dan toko kelontong, pasar rakyat dan pasar tradisional, juga tenan-tenan ekonomi rakyat lain di pedesaan dan gang-gang perkotaan. Presiden Prabowo menghendaki ekonomi rakyat UMKM mampu bangkit, maju dan unggul guna menyongsong dan mensukseskan Indonesia menjemput puncak bonus demografi 2030. Bahkan bertekad menghilangkan kemiskinan, menurunkan penganngguran, serta mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Untuk itulah, selaku Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia, saya bermaksud menjawab bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih bukan ancaman melainkan pathner dan mitra sitrategis UMKM Indonesia, imbuh dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta.

Iklan 300x600

Kopdes Merah Putih punya tujuan sangat mulia, menggerakan dan mengelola seluruh dan segala potensi ekonomi pedesaan/kelurahan yang sangat besar dengan baik dan benar, profesional dan transparan untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Memajukan ekonomi rakyat sehingga ekonomi nasional punya fondasi dasar yang sangat kuat. Atau bergerak dari ekonomi desa dan gang-gang perkotaan, ekonomi Indonesia akan memliki pertahanan yang jauh lebih kuat dan kokoh. Keberadaan Kopdes Merah Putih juga untuk memotong rantai kemiskinan dan pengangguran, memotong tengkulak (ijon) dan mafia produk-prodok pedesaan/kelurahan, produk petani, nelayan, peternak dan pekebun, serta kerajinan dan produk lainnya. Untuk memberantas rentenir dan pinjaman on line. Ketika ekonomi rakyat pedesaan/kelurahan maju maka kesejahteraan rakyat terdongkrak sehingga judi on line pun beserta rentetannya, mafia organ, narkoba dan jual beli orang bisa dicegah secara efektif. Muara dan ujung akhirnya adalah terwujudnya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tambah mantan Pembantu Rektor Universitas Darul ‘Ulum Jombang Jatim.

Baca Juga :  Danlanal TBA Hadiri Press Conference Penggagalan Penyelundupan Narkotika di Bea Cukai Teluk Nibung

Sekali lagi, keberadaan Kopdes Merah Putih yang akan mendapatkan permodalan Rp 5 milyar per koperasi bukan ancaman melainkan pathner dan mitra strategis bagi ekonomi rakyat UMKM diseluruh Indonesia. Menjadi satu kesatuan lakukan sinergi, kolaborasi, kerjasama dan bersama-sama untuk mewujudkan ekonomi gotong royong berazas kekeluargaan atau atau ekonomi Indonesia dengan ruh UUD 1945. Dengan adanya Koodes Merah Putih ini, UMKM menemukan monentumnya untuk mampu maju dan unggul guna mensukseskan Indonesia menjemput puncak bonus demografi 2030 yang syaratkan 100 juta unit UMKM yang handal dan kompetitif, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998.

Baca Juga :  Peran Serta Lanal Bintan Dalam Pelaksanaan Pemilukada Bintan

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!