Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Ketua Umum Hipma Bursel Jakarta Kecam Tindakan Penyerobotan Lahan Yang Dilakukan Oleh Mantan Wakil Bupati Maluku Tengah 2 Periode Dan Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan

274
×

Ketua Umum Hipma Bursel Jakarta Kecam Tindakan Penyerobotan Lahan Yang Dilakukan Oleh Mantan Wakil Bupati Maluku Tengah 2 Periode Dan Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah di Desa Bumey, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Malteng resmi ditetapkan dua tersangka hal ini seperti yang di sampaikan
Tim penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Dua tersangka yang dijerat kasus ini yakni, mantan Wakil Bupati Maluku Tengah 2 periode inisial MLL dan Anggota DPRD Aktif Buru Selatan BW.Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan dan atau larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak.

Iklan 300x600

menanggapi masalah ini Formatur terpilih ketua umum Hipma Bursel Jakarta Mutalib Souwakil mengatakan ” pelaku atau mafia penyerobotan tanah harus di tindak secara tegas sesuai aturan hukum di negara ini,biar ada efek jeranya dan tidak di ulangi lagi perbuatan haramnya sebagai publik figur ujarnya.Mutalib juga menambahkan bahwa Anggota DPRD aktif kabupaten Buru Selatan Yang sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh tim
penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku harus bertanggungjawab atas perbuatannya yang merugikan masyarakat setempat.ia mengecam agar Ketua DPRD kabupaten Buru Selatan agar bertindak tegas terhadap anggota yang keluar dari koridor sebagai penyambung tangan masyarakat kecil.

Baca Juga :  Rapat internal bersama Herry Prahoro Caleg DPRD Dapil 3 Jakarta UtaraSumaryo

Mutalib Souwakil juga berharap kepada Gubernur Maluku untuk melek terhadap masalah penyerobotan tanah atau lahan adat yang belakangan ini sering terjadi di provinsi Maluku.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!