Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Ketua DPD LPRI Konawe: Jalankan Hukum Positif, desak hakim Putus terdakwa sesuai fakta persidangan

230
×

Ketua DPD LPRI Konawe: Jalankan Hukum Positif, desak hakim Putus terdakwa sesuai fakta persidangan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Ketua umum (DPD-LPRI KONAWE) meminta kepada hakim Kejari Konawe Selatan untuk tetap menjalankan hukum positif tanpa harus terganggu akan tekanan publik pada kasus dugaan penganiyayaan guru honorer terhadap murid kelas 1 SD kecamatan baito kabupaten Konawe Selatan.

Kita ketahui bersama bahwa dalam beberapa bulan ini beredar pemberitaan terkait dugaan kasus penganiyayaan guru honorer terhadap murid SD kelas 1 di kecamatan baito kabupaten Konawe Selatan yang kemudian sudah sampai di limpahkan di kejaksanaan negri Konawe Selatan.

Iklan 300x600

Saya berharap kepada hakim Kejari kabupaten Konawe Selatan untuk tetap menjalankan hukum positif yang berlaku tanpa harus terganggu terhadap tekanan publik kita ketahui bersama bahwa hukum menjadi pedoman kita dalam ber bangsa dan bernegara serta berperilaku sebagai masyarakat yang baik.

Baca Juga :  Korban Hanyut Di Sungai Berhasil Ditemukan Penyelam TNI AL Yang Tergabung Dalam Tim Rescue Unit Siaga SAR

Sesuai dengan amanat UUD 1945 menjamin setiap masyarakat untuk menempuh pendidikan demi “mencerdaskan kehidupan bangsa” dalam kasus ini mestinya sikap masyarakat agar mampu melihat permasalahan dengan rasional agar tidak ada unsur yang di rugikan kita pahami bahwa kasus guru honorer ini viral di sosial media sampai adanya peryataan persatuan guru Republik Indonesia (PGRI) Kec.baito untuk memboikot murid tersebut untuk tidak di terima di semua sekolah ,

Menurut saya peryataan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito kabupaten Konawe selatan ini terlalu tendensius yang seharusnya Sebagai ketua (PGRI) kecamatan baito kabupaten Konawe Selatan mampu menetralkan situasi permasalahan guru honorer tersebut agar dapat menjaga konduktivitas dalam proses penanganan hukum yang telah berjalan dan mempercayakan keputusan ini kepada pihak aparatur penegak hukum (APH) dalam hal ini Kajari kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga :  Lanal Simeulue Laksanakan Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Dharma Samudera Tahun 2025

Permintaan saya selaku Ketua umum (DPD-LPRI KONAWE) Agar hakim Kajari kabupaten Konawe Selatan tetap melaksanakan hukum positif sesuai aturan yang berlaku tanpa mempersoalkan tekanan publik ,kita semua tentu percaya bahwa pihak hakim Kajari kabupaten Konawe Selatan mampu memutuskan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!