Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAMUSIK

Kemenbud Rilis Vinyl “Indonesia Raya” untuk Peringati Hari Musik Nasional

Avatar photo
2818
×

Kemenbud Rilis Vinyl “Indonesia Raya” untuk Peringati Hari Musik Nasional

Sebarkan artikel ini
Foto : Acara Peringatan Hari Musik Nasional
Iklan 468x60

Detik Djakarta.com, Jakarta – Dalam rangka Hari Musik Nasional, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) meluncurkan piringan hitam (vinyl) berisi delapan versi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Peluncuran ini digelar di Gedung A, Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemenbud, Jakarta hari Minggu (9/3/2025).

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menjelaskan bahwa Hari Musik Nasional diperingati setiap 9 Maret untuk menghormati Wage Rudolf Soepratman, pencipta lagu Indonesia Raya.

Iklan 300x600

“Kompilasi ini menunjukkan perjalanan lagu kebangsaan dari versi pertama tahun 1928 hingga sekarang. Ini bukan sekadar musik, tapi juga sejarah bangsa,” ujar Fadli Zon.

Baca Juga :  Aksi Babinpotmar Manna Bersama Tim Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Air Manna Kabupaten Bengkulu Selatan

Vinyl ini hanya dicetak 1.000 keping untuk koleksi. Selain itu, versi digitalnya akan dibagikan ke sekolah dan masyarakat agar bisa dinikmati lebih luas. Pemilihan vinyl didasarkan pada daya tahannya yang lama dan nilai historisnya.

“Bung Karno dulu juga merilis piringan hitam untuk Konferensi Asia-Afrika. Selain awet, vinyl kini kembali digemari,” ujar Fadli Zon.

Melalui proyek ini, Kemenbud ingin mengenalkan sejarah lagu kebangsaan dan menghormati W. R. Soepratman yang menciptakannya sebagai simbol perjuangan kemerdekaan.

 

 

Baca Juga :  Uji Kemampuan Fisik, Personel Lantamal I Laksanakan Samapta Periode I Tahun 2025

 

 

 

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!