Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRISEPUTAR JAKARTA

Kembali, Kasus Penganiayaan Seakan di Bekukan oleh Aparat Kepolisian

287
×

Kembali, Kasus Penganiayaan Seakan di Bekukan oleh Aparat Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Kembali, salah satu warga mempertanyakan keberfihakan aparat pemerintah terhadap masyarakat, dengan mengabaikan laporan yang dibuat oleh masyarakat kepada kepolisian Republik Indonesia, spesifik ke Polres Jakarta Selatan.

Iklan 300x600

01 Mei 2022, Korban penganiayaan, Amirah, melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum F, yang mengakibatkan terjadinya penggumpalan darah di bola mata korban, namun hingga hari ini, 07 September 2023, tidak menemui titik terang.

Hasil Pemeriksaan Mata Korban (Amirah), terdapat darah beku di retina

Kamis, 07 September 2023, Amirah melalui Muhammad Nasrullah, S. H., MH., MED., C. CD., C. IRP, selaku kuasa hukum Amirah, melakukan konferensi Pers di Ruko Medikal, Jl. Pondok Kelapa Raya, Pondok Kelapa Durensawit, Jakarta Timur, menyampaikan bahwa kasus yang terjadi di awal bulan Mei 2022, terjadi di Jalan Nimun Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Barat, dimana Korban datang ke rumah tersebut untuk mengambil beberapa pakaian yang dimilikinya, namun berakhir dengan penganiayaan yang berakibat mata korban hingga saat ini tidak dapat melihat dengan normal, ungkap Muhammad Nasrullah, S. H., MH., MED., C. CD., C. IRP., Direktur Commando Law Firm.

Baca Juga :  Lantamal XII Beserta Satgas Operasi Trisila 2023 Undang Forkopimda Makan Malam di KRI Teluk Calang

“Saya datang bersama 3 orang kuli angkut barang, ke rumah orangtua saya, untuk mengangkat barang-barang saya, namun oleh pelaku tidak diperbolehkan dan bahkan mengusir saya, melakukan perampasan ponsel dan melakukan pemukulan pada mata saya” ungkap Amirah kepada awak media.

“Sudah 1 tahun 4 bulan laporan saya, tapi belum juga ada tindak lanjutnya, apalagi untuk menahan tersangka. Hal ini juga telah saya laporkan ke Propam Polda Metro Jaya, tentang lambatnya penanganan masalah saya ini” tambah Ibu Amirah.

“Begitupun dengan Komisi Perlindungan Perempuan, juga telah saya laporkan, namun hasilnya sama, tidak ada tindak lanjut” lanjutnya lagi, sembari terisak.

Baca Juga :  Jakarta International Sailing Championship (JISC) 2024 akan segera digelar pada 26 - 28 Juli 2024 di area Symphony of The Sea, Ancol Taman Impian.

“Intinya kami berharap bahwa proses ini jangan dibiarkan berlarut-larut, ada apa? Apakah karena pelaku mengaku sebagai lawyer ?” ucap Kuasa Hukum Amirah, Muhammad Nasrullah, S. H., MH., MED., C. CD., C. IRP, melanjutkan ucapan Amirah.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!