Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Kembali Geruduk KPK, Hp21Nusantara: KPK Harus Bertobat, Segera Periksa Anak dan Istri Gubernur Sultra!

133
×

Kembali Geruduk KPK, Hp21Nusantara: KPK Harus Bertobat, Segera Periksa Anak dan Istri Gubernur Sultra!

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Himpunan Pemuda 21 Nusantara (Hp21Nusantara) kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Mereka melayangkan desakan keras agar lembaga antirasuah tersebut segera memeriksa anak dan istri Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Pulau Kabaena.

Ketua Umum Hp21Nusantara, Arnol Ibnu Rasyid, menyebutkan bahwa keluarganya, terutama anak dan istri Gubernur Sultra, diduga menjadi bagian dari skema besar dalam praktik tambang ilegal oleh PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).

Iklan 300x600

“KPK RI harus bertobat! Sudah cukup rakyat dibuat sengsara. Kami minta KPK segera periksa anak dan istri Gubernur Sultra yang kami duga hanya dijadikan boneka untuk menutupi keterlibatan langsung sang gubernur dalam bisnis tambang ilegal,” tegas Arnol saat ditemui di depan Gedung KPK.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri, Lanal Bandung Beserta Kodim 0618/BS Beri Kejutan ke Polrestabes Kota Bandung Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

Arnol menyoroti operasi PT TMS yang sejak 2019 diduga telah mengeksploitasi kawasan hutan lindung seluas 147 hektare di Pulau Kabaena tanpa izin yang sah. Data yang dihimpun mereka menyebutkan, PT TMS telah mengangkut sekitar 14 juta metrik ton (MT) ore nikel dari wilayah tersebut.

“Kejahatan lingkungan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Ini bukan sekadar soal izin atau legalitas saham, ini soal perampasan ruang hidup masyarakat lokal. PT TMS harus bertanggung jawab!” ujarnya.

Menurut Arnol, konflik internal kepemilikan saham antara dua kubu pengusaha yang mengklaim sebagai pemilik sah PT TMS bukan fokus utama pihaknya. Hp21Nusantara lebih menyoroti dampak lingkungan dan keterlibatan elit politik di balik praktik tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Lanal Bintan Berikan Santunan Korban Kecelakaan Laut Nelayan Asal Kijang

Lebih lanjut, Arnol menyebut kondisi lingkungan di Pulau Kabaena saat ini sudah berada di titik kritis. Ia menyebut kerusakan ekologis masif akibat pembukaan kawasan hutan yang dilakukan PT TMS berpotensi menimbulkan bencana ekologis yang tak dapat dipulihkan.

“Jika para pelaku utama, termasuk otak intelektual pengrusakan lingkungan ini tidak segera ditindak, maka Pulau Kabaena bisa memasuki kiamat ekologis. KPK harus hadir dan tidak boleh diam,” pungkasnya.

Hp21Nusantara menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengorganisir aksi lanjutan bila tidak ada sikap tegas dari KPK. Mereka juga menyebut bahwa dugaan keterlibatan keluarga gubernur Sultra dalam bisnis tambang ilegal adalah bagian dari pola korupsi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang harus dibongkar hingga ke akar.

Baca Juga :  The Hottest Wearable Tech and Smart Gadgets of 2016

“Kami ingin KPK hadir sebagai lembaga penegak hukum, bukan sekadar institusi simbolik. Jika KPK diam, maka kepercayaan publik akan terus merosot,” tegas Arnol.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi atas desakan yang disampaikan oleh Hp21Nusantara.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!