Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

KEJAKSAAN NEGERI KONAWE DIMINTA IKUT SERTA DALAM MENGAWAL PROSES PENGELOLAAN DANA REGULER APA 2024

287
×

KEJAKSAAN NEGERI KONAWE DIMINTA IKUT SERTA DALAM MENGAWAL PROSES PENGELOLAAN DANA REGULER APA 2024

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Unaaha- Himpunan Aktivis Muda konawe Raya Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 Sebagai Bentuk Komitmen Dalam Mengawal Jalannya Proses Pengelolaan Dana Reguler APBD 2024.

 

Iklan 300x600

Dalam Aksi Unjuk Rasa Tersebut, Ketua Umum PB. Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya Yakni Irsan Pagala Bersama Pengurus, Menegaskan Bahwa Dengan Anggaran Yang Cukup Besar, Maka Keterlibatan APH Dalam Hal Ini KEJAKSAAN NEGERI KONAWE Sangat Dibutuhkan Demi Mencegah Dugaan Praktek- Praktek KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

 

Irsan Pagala Selaku Ketum PB. HAM Konawe Raya Mengatakan, Bahwa Hari Ini Kab. Konawe Tengah Menghadapi Momen Politik. Jangan Sampai Anggaran Untuk Keberlanjutan Pembangunan, Justru Dijadikan Sebagai Sarana Kepentingan Politik Sehingga Berdampak Buruk Bagi Pengelolaan APBD 2024.

Baca Juga :  Lanal Sibolga Sebagai Narasumber dan Pemateri Khusus Dalam Rangka MPLS Kelas X Angkatan XXX SMA Negeri 01 Matauli Pandan Tapteng

 

Selain Itu, Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya Juga Menegaskan Kepada Pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kab. Konawe Agar Bersikap Independen Dan Transparan Sehingga Pengelolaan APBD 2024 Berjalan Sebagaimana Mestinya. Hal Ini Demi Menjaga Agar Tidak Menimbulkan Dugaan Politisasi Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2024.

 

Dalam Aksi Unjuk Rasa Tersebut, DPRD Kab. Konawe Juga Diminta Agar Menunjukkan Fungsi Kontrol Terhadap Pengelolaan APBD 2024. Dimana Hari Ini, DPRD Kab. Konawe Dinilai Tumpul Dalam Mengawal Jalannya Proses Pelaksanaan Pekerjaan Fisik Sehingga Mandek Di Tahun Berjalan Saat Ini.

Baca Juga :  Walikota Bitung Pimpin SOTR Bersama FORKOPIMDA Bitung

 

Terakhir, Ketua Umum PB. Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya Menyampaikan Bahwa Jika APH Serius Dalam Mengawal Jalannya Pengelolaan APBD, Mulai Dari Tahapan Administrasi Hingga Tahapan Pekerjaan Maka Berpotensi Terjadinya Mal Administrasi Bahkan Berpotensi Terjadinya Dugaan Tindak Pidana Korupsi. Hal Itu Disampaikan Karena Melihat Saat Ini Telah Memasuki Bulan Juli 2024, Apakah Pekerjaan Fisik Mampu Di Selesaikan Dalam Waktu Yang Sesingkat-singkatnya.?

 

“Pengelolaan Dan Penggunaan APBD 2024, Kita Kawal Sampai Tuntas. Bahkan Jika Terjadi Penyalahgunaan Anggaran, Kita Kawal Sampai Baju Orage”. Tutup Irsan Pagala.

Baca Juga :  Kurangi Dampak Polusi Udara, Polda Metro Jaya Kerahkan 4 Mobil Water Cannon Semprot Jalan Protokol

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!