Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Kegiatan Sosial Humanity Kapolsek Bantargebang kunjungi Korban Pengeroyokan

Avatar photo
265
×

Kegiatan Sosial Humanity Kapolsek Bantargebang kunjungi Korban Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM BEKASI – Dalam rangka Kegiatan Sosial Humanity, Kapolsek Bantargebang melaksanakan kunjungan kepada korban pengeroyokan bernama

M.F.A bertempat dirumah korbanJl. Raya Jati Asih RT.007 RW. 005 Kel. / Kec. Jati Asih Kota Bekasi, Selasa (10/10/2023).

Iklan 300x600

Turut mendampingi Kapolsek dalam kunjungan tersebut Waka Polsek Bantar Gebang Akp Saripudin, Kanit Reskrim Akp Karna,SH, Penyidik Team 1 Reskrim Aipda Anton , Kasium Prayitno, Kasi Humas Bripka Nuryanto, SH beserta Penasehat hukum Korban Bpk. Anton R. Widodo, SH.

 

Kepada media dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti S.H, mengatakan kegiatan ini dalam rangka sosial humanity dari Polri kepada korban kasus pidana.

Baca Juga :  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) KABUPATEN KONAWE SUMANTRI.ST, berikan ucapan selamat kepada H Yusran akbar – samsul Ibrahim atas kemenangannya dan raih suara terbanyak pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Konawe, pada Rabu 27 November 2024 Kemarin.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini merupakan sosial humanity Polri dari Polsek Bantargebang kepada korban kasus pidana sebagai empati guna memberikan dukungan kepada korban terutama dalam pemulihan si Korban baik psikologi dan kesehatan korban,” kata AKP Ririn Sri Damayanti.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bantargebang berkesempatan memberikan tali asih kepada korban dan akan selalu mengikuti perkembangan dari si Korban.

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!