Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Kasus Tewasnya 2 Orang Nelayan di laonti Diduga Di tembaki Oknum Polisi, Hingga koordinasi Oleh Triple “R” Ditubuh Polda Sultra. Dibawah ke Mabes polri

277
×

Kasus Tewasnya 2 Orang Nelayan di laonti Diduga Di tembaki Oknum Polisi, Hingga koordinasi Oleh Triple “R” Ditubuh Polda Sultra. Dibawah ke Mabes polri

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium mahasiswa Sulawesi tenggara-Jakarta (Kmst-Jakarta) kembali melakukan gerakan aksi kemanusiaan di depan mabes polri, pada 10 Januari 2024.

 

Iklan 300x600

Alki sanagri ketua umum Komando, meminta mabes polri agar Kapolda Sulawesi Tenggara di copot dari jabatannya karena diduga gagal total dalam menjadi pucuk pimpinan di bumi anoa tercinta.

 

Kasus penembakan masyarakat nelayan di laonti atas nama maco dan putra yang diduga dilakukan oleh oknum dirpolairud menjadi bukti nyata kegagalan Kapolda Sultra dalam menjadi pemimpin yang disimbolkan sebagai pelindung ,pengayom dan pelayan masyarakat Indonesia.

 

Alki sanagri menegaskan bahwa penegakan hukum harus ditegakkan terhadap oknum pelaku penembakan yang menewaskan 2 orang nelayan , agar menjadi perhatian besar ditubuh institusi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, dan menjadi catatan penting , bahwa masyarakat sultra bukan tempat latihan tembak menembak oleh oknum polisi, ucapnya.

Baca Juga :  Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

 

Tugas utama kepolisian dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 yaitu polisi itu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat , bukan sebagai penembak rakyat Sulawesi Tenggara, karena apapun alibinya siapapun yang menghilangkan nyawa seseorang tidak dibenarkan oleh hukum negara Indonesia.

 

Jika oknum polisi yang diduga penembak masyarakat nelayan di laonti tidak di hukum , maka akan menjadi catatan buruk untuk institusi kepolisian terkhusus Kapolda Sultra yang tidak tuntas memimpin pasukannya, ucap alumni BEM hukum Unsultra tersebut.

 

Tragedi Randi Yusuf pada tahun 2019 yang diduga penembakan tersebut dilakukan oleh oknum polisi , menjadi terulang pada November 2023 yang diduga kuat tewasnya 2 orang nelayan tersebut ditembaki oleh oknum polisi, dan yang menjadi rancu oknum pelaku penembak tidak diberikan sanksi yang setimpal, ujarnya .

Baca Juga :  PULUHAN MAHASISWA SULTRA GELAR UNRAS JILID 2 DI DEPAN DIRJEN MINERBA, TERKAIT PENOLAKAN RKAB PT. JAGAD RAYATAMA DAN PT. BAULA Adrian Alfath Mangidi selaku SekJend lembaga Komando dalam orasinya tegas menolak penerbitan Rancangan Kerja Anggaran Biaya (RKAB) PT. Jagad Rayatama dan PT. BAULA yang berada di kabupaten Konawe Selatan. Iyhan mangidi sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa PT. Jagad Rayatama masih belum menyelesaikan sengketa lahan terhadap pemilik lahan yang di duga seluas 400 hektar, bukan hanya persoalan lahan tetapi penyerapan tenaga kerja masyarakat lingkar tambang masih sangat kurang. “Bagaimana bisa perusahaan beroperasi tetapi belum menyelesaikan tumpang tindih kepemilikan lahan dengan luas ratusan hektar, bukan cuman persoalan tanah, penyerapan tenaga kerja lokal lingkar tambang sangat minim”. Ungkapnya Iyhan mangidi juga menyebutkan bahwa di samping itu ada lagi perusaan yang kemudian diduga melakukan pertambangan di wilayah kabupaten Konawe selatan tanpa memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yakni PT. BAULA. “Ironisnya lagi kedua perusahaan tersebut masih beroperasi hingga saat ini, tentunya ini merupakan tindakan yang kemudian melanggar aturan dan tidak sesuai prosedur dan mekanisme aturan yang berlaku di negara Republik indonesia yang kemudian merugikan masyarakat dan negara”. Ucap iyhan mangidi. Pihaknya meminta kementrian ESDM melalui DIRJEN MINERBA untuk tidak menyetujui pengajuan RKAB PT. Jagad Rayatama dan PT. BAULA “ini sudah kesekian kalinya kami hadir dan kami akan terus mengawal dan menolak RKAB kedua perusahaan tersebut selama pihak perusaan masih belum menjalankan kewajibannya, dan kami harap pihak DIRJEN MINERBA untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku”. Tutup aktivis muda itu dalam orasinya.

 

Lanjut Ketua umum Jkms-Jakarta mengungkapkan Irjal Ridwan ,Ilegal mining yang diduga masih marak terjadi di bumi Sulawesi Tenggara, juga dikarenakan praktek koordinasi yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum polisi Triple “R” menyebabkan para penambang ilegal kian semakin menjadi, tutur

Irjal Ridwan.

 

Untuk itu kami meminta mabes polri untuk membentuk tim agar melakukan operasi terhadap para pelaku penambang ilegal dan juga memeriksa dugaan koordinasi yang diduga dilakukan oleh 3 oknum polisi yang di akronimkan triple R tersebut, ini juga menjadi poin kegagalan Kapolda Sultra karena tidak mampu mengontrol para anggotanya yang melanggar.

Baca Juga :  Lanal Bintan Dampingi Siswa/Siswi SLB Negeri 2 Tanjungpinang Kunjungi Kapal Perang

 

Untuk itu dari beberapa kasus yang diduga dilakukan oleh anggota oknum kepolisian Sulawesi Tenggara, kami dari konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (komando), meminta mabes polri untuk mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara, serta menutup seluruh tambang ilegal dan memeriksa praktek koordinasi yang dilakukan oleh triple R ditubuh Polda sultra, tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!