Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Kasus PT TMS: Gubernur Sultra dan Kroni Dinilai Tak Tersentuh Hukum, Hp21N Pertanyakan Ada Tidaknya ‘Beking’ dari DPP Gerindra

26
×

Kasus PT TMS: Gubernur Sultra dan Kroni Dinilai Tak Tersentuh Hukum, Hp21N Pertanyakan Ada Tidaknya ‘Beking’ dari DPP Gerindra

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kendari, || Polemik dugaan pelanggaran hukum oleh PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) kembali menyeruak. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyegel lahan seluas 172,82 hektare milik PT TMS di Konawe Utara.

Namun, hingga kini, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai aktor utama dinilai tak tersentuh hukum.

Iklan 300x600

Hal tersebut disorot oleh Himpunan Pemuda 21 Nusantara (Hp21N). Mereka menuding adanya kekuatan besar yang membuat Otak pelaku kasus PT TMS seolah tak tersentuh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Patroli Cipta Kondisi Polsek Johar Baru Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

“Publik bertanya-tanya, kenapa Gubernur Sultra CS masih tak tersentuh hukum? Apakah ada beking dari elite politik, khususnya DPP Gerindra, sehingga otak pelaku dari PT TMS ini tak tersentuh hukum?” kata Ketua Hp21N, Arnol Ibnu Rasyid dalam keterangan persnya, Sabtu (13/9/2025).

Hp21N menilai, jika benar ada campur tangan politik, maka hal itu bukan hanya mencederai penegakan hukum, tetapi juga merusak marwah pemerintahan Presiden Prabowo yang sebelumnya menegaskan komitmen memberantas mafia tambang dan pelanggaran di sektor kehutanan.

“Jangan sampai publik melihat bahwa Satgas PKH hanya berani menyegel lahan, tetapi aktor utama di balik PT TMS dibiarkan bebas. Ini bahaya bagi citra pemerintah,” tegas Arnol.

Baca Juga :  Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

Hp21N mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung segera mengambil alih kasus PT TMS agar tidak terjadi konflik kepentingan di level daerah.

Mereka juga meminta Presiden Prabowo untuk memcecar otak pelaku utama PT TMS dan memastikan tidak ada intervensi politik yang menghambat proses hukum.

“Kalau benar ada beking dari DPP Gerindra, ini harus dibongkar terang-terangan. Supremasi hukum tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan politik,” pungkas Arnol.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak PT TMS, Pemerintah Provinsi Sultra, maupun DPP Gerindra terkait tudingan tersebut.

Baca Juga :  Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!