Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAHUKUMNASIONAL

Kasus Pemukulan Terkesan Tak di Tindaklanjuti Kemendagri, Mahasiswa Kembali Unras, Kemendagri Bilang Telah Limpahkan Ke Inspektorat

521
×

Kasus Pemukulan Terkesan Tak di Tindaklanjuti Kemendagri, Mahasiswa Kembali Unras, Kemendagri Bilang Telah Limpahkan Ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, detikdjakarta.com || Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda 21 Sultra Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid 2 di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jum’at, (24/1/2025).

 

Iklan 300x600

Mereka kembali mendesak pencopotan Pejabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah, yang diduga terlibat dalam kasus penculikan, intimidasi, dan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Irsan Aprianto Ridham.

 

Irsan, yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya, melaporkan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di tempat kostnya di Jakarta. Peristiwa ini memicu gelombang protes dari mahasiswa di Jakarta maupun Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  HUT Kemerdekaan RI ke-79 : Kang DS Perkuat Pembangunan Melalui 13 Program Prioritas

 

Koordinator aksi, Arnol Ibnu Rasyid, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Pj Bupati Buton Selatan merupakan pelanggaran hukum dan tidak mencerminkan integritas seorang pejabat negara.

 

“Bagaimana bisa seorang penyelenggara negara melakukan tindakan melawan hukum? Tindakan seperti preman ini tidak bisa ditoleransi. Pejabat seperti itu wajib dicopot,” tegas Arnol dengan nada geram saat diwawancarai di lokasi aksi.

 

Dalam aksi yang di gelar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Ikhsan B. Kalean mengatakan tindakan yang dilakukan Pj bupati Buton Selatan tidak bisa di tolerir.

 

“Kami sangat mengecam tindakan yang dilakukan Pj bupati Buton Selatan kepada kader kami, Kemendagri harus bertindak mencopot jika perlu di proses hukum”. Ucapnya.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Bhabinkamtibmas, Lurah, Ketua RW 04, dan FKDM untuk Bahas Rencana Kegiatan Bedah Rumah di Kampung Rawa

 

Menurut informasi, sebelumnya aksi juga dilakukan di kota Kendari sulawesi tenggara. Hasilnya, DPRD provinsi Sultra telah mengeluarkan Rekomendasi pencopotan Pj. Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah ke Kemendagri berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani langsung ketua DPRD provinsi sultra, La Ode Tariala S.Pd.

 

Lebih lanjut, Mahasiswa yang berunjuk rasa mendesak Kemendagri untuk segera mengambil langkah tegas atas tindakan yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap pejabat negara, Pj Bupati Buton Selatan.

 

Sementara itu, salah satu anggota Divisi Humas Kemendagri mengatakan bahwa Laporan teman-teman mahasiswa telah dilimpahkan ke Inspektorat Kemendagri untuk kemudian ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Panitia Daerah Lantamal I Belawan Laksanakan Sidang Pantukhirda Calon Taruna AAL TA. 2023

 

“Kami telah limpahkan ke Inspektorat, Akan kami konfirmasi penanganan dan perkembangannya bagaimana”, Ucapnya.

 

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait.

 

Red.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!