Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Kasus Dugaan Korupsi 9,2 Miliar Setda Konawe Mandek di Polres, GMH Sultra-Jakarta Bakal Desak KPK Supervisi

140
×

Kasus Dugaan Korupsi 9,2 Miliar Setda Konawe Mandek di Polres, GMH Sultra-Jakarta Bakal Desak KPK Supervisi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Konawe | Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan dan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe senilai Rp9,2 miliar hingga kini masih mandek di Polres Konawe. Publik menilai, penyidikan yang bergulir sejak 2024 itu tidak menunjukkan perkembangan berarti, meski sudah menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

 

Iklan 300x600

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 mengungkap adanya kejanggalan serius dalam pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.

 

Dari hasil audit, sebagian besar pengeluaran pada pos belanja makan dan minum di Bagian Umum dan Bagian Humas Setda Konawe tidak dapat diyakini kebenarannya. Bahkan, pengadaan sewa tenda juga dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga :  Skandal Bank Mayapada, Saksi Ahli Tegaskan Proses Hukum Pidana Ted Sioeng Harus Berhenti

 

Meski sejumlah pejabat telah dimintai keterangan, proses hukum terkesan jalan di tempat. Pergantian Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe dari AKP Abdul Azis Husein Lubis ke AKP Taufik Hidayat justru semakin menambah keraguan publik terhadap keseriusan penanganan perkara. Hingga kini, tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan ke publik.

 

Situasi inilah yang membuat Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (GMH Sultra-Jakarta) ikut bersuara. Mereka menilai kasus dugaan penyelewengan anggaran Rp9,2 miliar tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Baca Juga :  Gelar Fun Hunting Bike dan Senam Bersama Mitra Jaya 01 Koja sukseskan Hari Puncak HUT Kemerdekaan RI Yang ke 79

 

GMH bakal mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan supervisi agar kasus tidak dipetieskan di tingkat kepolisian.

 

“Kasus ini jelas merugikan keuangan negara. Jika tidak segera disupervisi, publik akan semakin meragukan komitmen penegakan hukum di daerah. KPK harus hadir untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” tegas Abdi Aditya, Koordinator GMH Sultra-Jakarta.

 

GMH juga menegaskan, apabila setelah aksi hari kamis nanti penanganan perkara tetap stagnan, mereka siap melanjutkan desakan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Konsorsium HAM Sultra minta Ditjenpas Mencopot Kalapas Kelas II Bau-Bau

 

Langkah itu diambil demi memastikan kasus dugaan korupsi Setda Konawe benar-benar dituntaskan dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!