Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITADAERAHNASIONALPendidikan

Kasus Dana PIP SDN 1 Mokaleleo, Polres Konawe Panggil Orang tua Murid, Minta Keterangan Sebagai Korban

63
×

Kasus Dana PIP SDN 1 Mokaleleo, Polres Konawe Panggil Orang tua Murid, Minta Keterangan Sebagai Korban

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Konawe || Penyelidikan dugaan pelanggaran dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Mokaleleo, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, kini memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Konawe melalui Unit II Tipidkor Satreskrim mulai memanggil dan memeriksa sejumlah orang tua murid guna dimintai klarifikasi dan keterangan resmi.

 

Iklan 300x600

Sedikitnya 24 orang tua siswa telah menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan terkait dugaan pemotongan dana bantuan PIP yang mencuat sejak beberapa bulan terakhir. Pemanggilan ini sekaligus menandai langkah tegas aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan oleh oknum operator di lingkungan sekolah.

 

Sumber dari kalangan orang tua menyebutkan, sebelum pemeriksaan dilakukan, pihak kepolisian meminta mereka mencetak rekening koran sebagai bukti transaksi yang menguatkan dugaan pemotongan dana bantuan tersebut.

Baca Juga :  Kunjungi CTFI 2024, ini ujar Prof Dr. Siti Nur Azizah Ma'ruf

 

“Benar, kami dipanggil ke Polres Konawe. Tidak semua orang tua, tapi cukup mewakili untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” ujar Warni (nama samaran), salah satu wali murid yang seperti dikutip dari narasi-news.com, Minggu (5/10/2025).

 

Menurut Warni, langkah cepat polisi memanggil orang tua murid menjadi bukti bahwa isu yang sempat beredar bahwa Polres Konawe diduga melindungi pihak sekolah dan operator tidak benar.

 

“Pemanggilan ini menepis anggapan bahwa kasusnya ditutupi. Kami berharap ini betul-betul dituntaskan, karena menyangkut hak anak-anak kami,” katanya.

 

Dari hasil penelusuran redaksi, surat resmi yang diterima dari Polres Konawe menyebutkan bahwa unit Tipidkor saat ini tengah melakukan penelitian, telaah, dan pengumpulan keterangan guna menentukan arah lanjutan proses hukum. Meski belum seluruh orang tua murid dimintai keterangan, penyidik memastikan kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan mendalam.

Baca Juga :  BRI BO Palmerah Gelar Acara Bulu Tangkis Bersama untuk Perkuat Kebersamaan dan Work-Life Balance

 

Sebelumnya, sempat dilakukan pertemuan antara pihak orang tua dan aparat kepolisian. Dalam pertemuan itu, sebagian wali murid memilih opsi penggantian kerugian dibanding menempuh proses hukum lebih lanjut. Namun, sebagian lainnya tetap mendorong agar kasus ini diusut tuntas demi keadilan dan transparansi pengelolaan bantuan pendidikan.

 

Kasus dugaan penyimpangan dana PIP di SDN 1 Mokaleleo sempat meredup dalam beberapa waktu terakhir, menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Kini, dengan adanya proses klarifikasi resmi, masyarakat berharap agar penyidik bekerja profesional dan transparan.

Baca Juga :  GPIB Gelar Senam Sehat dan Konsultasi Kesehatan dan Hukum Gratis

 

“Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Setiap tahun siswa berganti, tapi sistem dan pelakunya bisa sama. Jika tidak ditindak tegas, penyimpangan bisa berulang,” tutur Warni menegaskan.

 

Pihak Polres Konawe hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait sementara dari proses telaah tersebut.

Laporan: Red.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!