Konawe || Penyelidikan dugaan pelanggaran dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Mokaleleo, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, kini memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Konawe melalui Unit II Tipidkor Satreskrim mulai memanggil dan memeriksa sejumlah orang tua murid guna dimintai klarifikasi dan keterangan resmi.
Sedikitnya 24 orang tua siswa telah menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan terkait dugaan pemotongan dana bantuan PIP yang mencuat sejak beberapa bulan terakhir. Pemanggilan ini sekaligus menandai langkah tegas aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan oleh oknum operator di lingkungan sekolah.
Sumber dari kalangan orang tua menyebutkan, sebelum pemeriksaan dilakukan, pihak kepolisian meminta mereka mencetak rekening koran sebagai bukti transaksi yang menguatkan dugaan pemotongan dana bantuan tersebut.
“Benar, kami dipanggil ke Polres Konawe. Tidak semua orang tua, tapi cukup mewakili untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” ujar Warni (nama samaran), salah satu wali murid yang seperti dikutip dari narasi-news.com, Minggu (5/10/2025).
Menurut Warni, langkah cepat polisi memanggil orang tua murid menjadi bukti bahwa isu yang sempat beredar bahwa Polres Konawe diduga melindungi pihak sekolah dan operator tidak benar.
“Pemanggilan ini menepis anggapan bahwa kasusnya ditutupi. Kami berharap ini betul-betul dituntaskan, karena menyangkut hak anak-anak kami,” katanya.
Dari hasil penelusuran redaksi, surat resmi yang diterima dari Polres Konawe menyebutkan bahwa unit Tipidkor saat ini tengah melakukan penelitian, telaah, dan pengumpulan keterangan guna menentukan arah lanjutan proses hukum. Meski belum seluruh orang tua murid dimintai keterangan, penyidik memastikan kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan mendalam.
Sebelumnya, sempat dilakukan pertemuan antara pihak orang tua dan aparat kepolisian. Dalam pertemuan itu, sebagian wali murid memilih opsi penggantian kerugian dibanding menempuh proses hukum lebih lanjut. Namun, sebagian lainnya tetap mendorong agar kasus ini diusut tuntas demi keadilan dan transparansi pengelolaan bantuan pendidikan.
Kasus dugaan penyimpangan dana PIP di SDN 1 Mokaleleo sempat meredup dalam beberapa waktu terakhir, menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Kini, dengan adanya proses klarifikasi resmi, masyarakat berharap agar penyidik bekerja profesional dan transparan.
“Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Setiap tahun siswa berganti, tapi sistem dan pelakunya bisa sama. Jika tidak ditindak tegas, penyimpangan bisa berulang,” tutur Warni menegaskan.
Pihak Polres Konawe hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait sementara dari proses telaah tersebut.
Laporan: Red.