Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Kasubnit Reskrim Pengamanan Dan Monitoring Ramadhan Di Pos Singgah Jati Baru Raya Kelurahan Kampung Bali

Avatar photo
172
×

Kasubnit Reskrim Pengamanan Dan Monitoring Ramadhan Di Pos Singgah Jati Baru Raya Kelurahan Kampung Bali

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Kasubnit Reskrim Polsektro Tanah Abang Ipda I Wayan MA bersama jajaran dan stakeholder pengamanan di Pos singgah ramadhan jati baru Rw 03 Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Kamis (6/3/2025) pagi hari.

Ipda I Wayan selaku padal bersama butir dan stakeholder lainnya melakukan pengamanan dan monitoring pos singgah ramadhan jati baru raya yang dilaksanakan pada malam hari Rabu, (5/3/2025) pukul 22.00 Wib sampai dengan Kamis, (6/3/2025). pagi hari.

Iklan 300x600

Kuat siaga pos singgah ramadhan jati baru kelurahan kampung bali 7 Personel terdiri dari Polsektro Tanah Abang, Pokdarkamtibmas, Ketua RW dan FKDM.

Baca Juga :  Dukungan dan pengecekan Kapolsek Sawah Besar Di 3 Pos Singgah Ramadhan 1446

Maksud dan tujuan pos singgah ramadhan untuk antisipasi gangguan kamtibmas dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan ramadhan di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.

Dalam hal ini juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro Polsektro Tanah Abang bersama tiga pilar, pengurus RW, RT, Tomas, Toga dan stakeholder akan saling bersinergi dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadhan.

Pos Singgah Ramadhan ini sangat membantu dalam monitoring kerawanan kamtibmas selama bulan suci ramadhan. hingga saat ini situasi Pos Singgah Jati Baru masih aman dan terkendali.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!