Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Kapolsek Koja Pimpin kegiatan KRYD bersama Tiga Pilar antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polsek Koja

Avatar photo
275
×

Kapolsek Koja Pimpin kegiatan KRYD bersama Tiga Pilar antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polsek Koja

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Koja Pimpin kegiatan KRYD bersama Tiga Pilar antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polsek Koja.(*/Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta | Detikdjakarta.com – Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara bersama tiga Pilar terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Pokdar Kamtibmas melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam mengantisipasi kejahatan Jalanan dan menjaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Koja.

 

Iklan 300x600

Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto, SH, MH mengatakan, dalam mengantisipasi kejahatan jalanan dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Koja.

 

Ia menegaskan kegiatan ini untuk mencegah curas, curat dan curanmor (3C) dan kejahatan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Sambang Kamtibmas, Polsek Metro Gambir Pererat Sinergi dengan Warga Cideng untuk Cegah Gangguan Keamanan

 

Kegiatan KRYD ini harus ditingkatkan untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah kejahatan jalanan. Jelang Pilkada 2024 kita harus menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Koja,” Tambahnya.

 

Dalam kegiatan KRYD menyisir di wilayah Koja di Jalan Kramat Jaya, Jalan Raya Cilincing, Jalan Sulawesi, Jalan Irigasi Waduk Rawa badak Utara, Jalan Plumpang Semper untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Koja.

(*/Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!