Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

Avatar photo
304
×

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upcara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah pati Polri di ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu (28/9/2024).

Iklan 300x600

Dalam upacara ini, ada dua jabatan baru yang dikukuhkan yakni Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) dan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).

“Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri Dan para Kapolda, serta upacara laporan kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga :  Peningkatan Kerja Sama, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Pimpin Apel Rayonisasi Bersama Polsek Cempaka Putih

Kapolri melantik sekaligus serah terima jabatan sebanyak 7 Kapolda baru dan 29 Anggota Polri yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kapolri juga mengkukuhkan jabatan baru yaitu Astamaops Kapolri dan Astamarena Kapolri yang sebelumnya bernama Asops Kapolri dan Asrena Kapolri.

Kedua jabatan baru tersebut dijabat oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal, yakni Astamaops dijabat Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjabat Astamarena.(Bamsur).

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!