Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITASEPUTAR JAKARTA

Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri Baru

Avatar photo
246
×

Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri Baru

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA -Jakarta, 3 Juli 2023 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolri dari Komjen Gatot Eddy Pramono kepada Komjen Agus Andrianto, Senin (3/6/2023).

“Pak Kapolri langsung yang memimpin pelaksanaan upacara sertijab Wakapolri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (3/7/2023).

Iklan 300x600

 

Menurut Ramadhan, setelah upacara serah terima jabatan, Polri juga akan menggelar pelepasan Gatot Eddy Pramono di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Masing-masing satuan tugas Polri mengirim perwakilan untuk tradisi pisah sambut tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Kejahatan PT. WIN Diadukan Ke Kejaksaan Agung RI, Nama Beberapa APH Ikut Disebut Di antaranya Ketua DPRD Konsel

Komjen Agus Andrianto sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim. Kapolri menunjuk Agus menggantikan Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023.

Komjen Agus Andrianto lulusan Akpol Tahun 1989, memiliki pengalaman di bidang reserse. Agus Andrianto pernah menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Utara (Januari 2017 – Agustus 2018), dan Kapolda Sumatera Utara (Agustus 2018 – Desember 2019).

Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim pada Februari 2021, Agus pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri periode Desember 2019 – Februari 2021.

Baca Juga :  Konsorsium beberapa lembaga diantaranya DPD LSM Lira KONAWE , HAM KONAWE, JPKP NASIONAL DAN DPW WILAYAH PPMI SULTRA Dalam Tuntutan Mereka Mendesak Untuk mencopot Direktur RSUD Konawe dan Merevitalisasi Manajemen Rumah sakit atas dugaan Pelayanan rumah sakit yang tidak Baik.

 

(Hendra)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!