Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

Avatar photo
233
×

Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan silaturahmi nasional ormas-ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna 1 Asrama Haji Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (24/4/2025).

Iklan 300x600

Sigit mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Polri memperkuat serta berperan aktif dalam merawat nilai persaudaraan atau Ukhuwah Bangsa Indonesia di seluruh lapisan masyarakat.

“Sebagaimana komitmen Polri sejak awal, bahwa kami akan terus merawat bingkai persatuan, kesatuan dan Ukhuwah Bangsa Indonesia,” kata Sigit.

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar Program Cooling System dan Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja

Tema kegiatan ini sendiri ‘Meneguhkan Peran Ulama dan Umara untuk Penguatan Ukhuwah dan Akhlak Bangsa’.

Menurut Sigit, sinergisitas dan soliditas Umara dan Ulama merupakan kunci utama untuk membawa Indonesia ke arah yang jauh lebih baik ke depannya.

“Terjalinnya sinergisitas Ulama dan Umara serta elemen masyarakat lainnya merupakan hal penting. Tentunya ini merupakan kunci guna menghadapi segala macam bentuk tantangan zaman,” ujar Sigit.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pula pembacaan dan penandatanganan Piagam Ukhuwah oleh Ketua Umum 10 Ormas Islam Pendiri MUI.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasatsamapta

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!