Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

“Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Nasionalisme”

Avatar photo
56
×

“Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Nasionalisme”

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM. Jakarta Utara, 6 Agustus 2025 — Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada para pengguna jalan, Rabu (6/8) siang.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB ini berlangsung di Jl. Lodan No. 1, Jakarta Utara, dan turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres dan Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Iklan 300x600

Sebanyak 50 bendera Merah Putih dan air mineral dibagikan kepada masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kegiatan. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan kebangsaan yang bertujuan untuk membangkitkan semangat cinta tanah air dan menumbuhkan rasa nasionalisme menjelang peringatan HUT RI ke-80.

Baca Juga :  YBP Gelar Buka Puasa Bersama, Silaturahim dan Tasyakuran Bersama Anak Binaan Rumah Singgah

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan dan mengingat kembali semangat perjuangan para pahlawan,” ujar AKBP Dr. Martuasah Tobing di sela-sela kegiatan.

Tidak hanya sekadar seremonial, kegiatan ini juga menjadi sarana pendekatan antara Polri dan masyarakat, sekaligus membangun komunikasi yang lebih humanis dan bersahabat di tengah lingkungan sosial.

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!