Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Kapolres Muna dan Kasatreskrim di Demo Minta di Copot di Mabes Polri

415
×

Kapolres Muna dan Kasatreskrim di Demo Minta di Copot di Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta- lembaga konsorsium Mahasiswa Dan Pemuda Indonesia (komando) melakukan aksi unjuk rasa di markas besar kepolisian Republik Indonesia (mabes polri). Rabu,27/9/2023

Aksi unjuk rasa yang dilakukan atas dugaan kelalaian pihak Kapolres dan Kasatreskrim Muna dalam menangani kasus penganiayaan pasangan suami istri (Pasutri) bapak Suharsono dan ibu Sitti Rosida

Iklan 300x600

Sekertaris jenderal lembaga komando Tomi dermawan dalam orasinya menyampaikan bahwa Kapolres dan Kasatreskrim Muna dinilai tidak Serius dan diduga bermain terkait kasus penganiayaan pasutri di Muna

“Kapolres Muna Dan kasatreskrim Muna diduga telah lalai dan keliru dalam menangani kasus hukum pasutri bapak Suharsono dan ibu Sitti Rosida”. Ungkapnya

Baca Juga :  Danlanal Bintan Turut Ziarah Makam Sempena Hari Jadi Ke-241 Kota Tanjungpinang

Lanjut Aktivis yang biasa disapa Tomi mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya menduga adanya permainan yang dilakukan oleh oknum inisial LM dan Kapolres Muna

“kasus tersebut diduga adanya kongkalikong antara pihak Mapolres muna dan sdr LM (inisial) sehingga merugikan pasutri bpk Suharsono dan ibu Sitti Rosida yang pada faktanya merekalah yang menjadi korban penganiyaan oleh sdr LM (inisial)”. Terangnya

Sebagai penutup Tomi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai pasutri mendapatkan keadilan sesuai prosedural hukum yang berlaku

Baca Juga :  PLTA Inovasi TNI Buat Papua Terang, Disambut Gembira Warga Mapenduma

“Untuk itu tuntutan Kami adalah meminta Mabes Polri untuk mencopot Kapolres dan Kasatreskrim Muna karena kami menduga kuat ada keetidakpastian hukum yang dilakukan dalam menangani perkara yang dialami pasutri dan telah ditahan selama 60 hari dirutan kelas II Muna, ujar Tomy.

akan mengawal Kasus ini hingga keadilan dapat di teggakan untuk keluarga bapak Suharsono dan ibu Sitti Rosida”. Tutupnya

Sampai berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!