Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos Pengamanan PIK Icon

Avatar photo
298
×

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos Pengamanan PIK Icon

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA, – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Ahmad Fuady, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan ke Pos Pengamanan (Pos Pam) PIK Icon, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (1/4) siang. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dalam kunjungannya, Kapolres Metro Jakarta Utara didampingi oleh Wakapolres AKBP James Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Jakarta Utara, dan Kapolsek Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si., beserta Jajarannya.Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Dandim 0502 Jakarta Utara, Kolonel Inf. Dony Grendinand, S.H., M.Tr.(Han), beserta jajaran.

Iklan 300x600

Kunjungan Kapolres dimulai sekitar pukul 11.58 WIB. Setibanya di Pos Pam PIK Icon, Kombes Pol. Ahmad Fuady langsung melakukan pengecekan kesiapan personel dan fasilitas yang ada. Didampingi oleh Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, ia memeriksa buku mutasi serta memberikan arahan kepada anggota yang bertugas.

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB di Puncak Jaya

“Kapolres berpesan kepada seluruh personel agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam bertugas, terutama dalam menghadapi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Jakarta Utara,” pesan Kapolres.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam memastikan keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan, dengan adanya pengecekan langsung dari pimpinan, kinerja personel semakin optimal dalam menjaga situasi tetap kondusif.

(NK)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!