DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA,-Petugas mengamankan empat unit sepeda motor setelah menangkap komplotan tersangka pencurian. Salah satunya pencuri sepeda motor milik Anita yang ditangkap satu hari setelah pencurian pada 9 Juli.
Selama kurun waktu itu, 66 tersangka yang ditangkap petugas karena diduga melakukan tindak pidana jalanan di enam kecamatan di wilayah Jakarta Utara.
Qidion menjelaskan, kasus yang paling banyak terjadi adalah pencurian sebanyak 18 laporan dan 25 tersangka.
Kemudian kasus mobil curian, 10 dakwaan dan 10 tersangka. Kemudian perampokan secara paksa, ada enam laporan polisi dengan 15 tersangka,” katanya.
Selain itu tujuh laporan polisi dengan 12 tersangka dan pertengkaran dua laporan polisi dan tiga tersangka. “Kemudian terjadi pertengkaran dimana laporan polisi menewaskan lima tersangka,” katanya.
Gidion tak memungkiri kejahatan jalanan di Jakarta Utara meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
Karena itu, pihaknya terus mengupayakan penegakan hukum yang terstruktur, mulai dari preventif, preemtif dan represif.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menambahkan, operasi pencegahan kejahatan jalanan besar-besaran seperti pada Sabtu (15/7) lalu akan terus dilakukan untuk menghadirkan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berharap ini terus menjadi cara yang efektif untuk menekan peningkatan kriminalitas,” ujar Iver pula.
(Sarah)