Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRISEPUTAR JAKARTA

Kapolres Jakarta utara mengembalikan sepeda motor warga yang di Curi Pencuri

Avatar photo
189
×

Kapolres Jakarta utara mengembalikan sepeda motor warga yang di Curi Pencuri

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA,-Petugas mengamankan empat unit sepeda motor setelah menangkap komplotan tersangka pencurian. Salah satunya pencuri sepeda motor milik Anita yang ditangkap satu hari setelah pencurian pada 9 Juli.

Selama kurun waktu itu, 66 tersangka yang ditangkap petugas karena diduga melakukan tindak pidana jalanan di enam kecamatan di wilayah Jakarta Utara.

Iklan 300x600

Qidion menjelaskan, kasus yang paling banyak terjadi adalah pencurian sebanyak 18 laporan dan 25 tersangka.

Kemudian kasus mobil curian, 10 dakwaan dan 10 tersangka. Kemudian perampokan secara paksa, ada enam laporan polisi dengan 15 tersangka,” katanya.

Baca Juga :  KBPP POLRI Resor Metro Jakarta Utara dan FKPPI PC Jakarta Utara Kolaborasi dengan Polsek Tanjung Priok Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Selain itu tujuh laporan polisi dengan 12 tersangka dan pertengkaran dua laporan polisi dan tiga tersangka. “Kemudian terjadi pertengkaran dimana laporan polisi menewaskan lima tersangka,” katanya.

Gidion tak memungkiri kejahatan jalanan di Jakarta Utara meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Karena itu, pihaknya terus mengupayakan penegakan hukum yang terstruktur, mulai dari preventif, preemtif dan represif.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menambahkan, operasi pencegahan kejahatan jalanan besar-besaran seperti pada Sabtu (15/7) lalu akan terus dilakukan untuk menghadirkan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kapolsek Koja Sambangi Sekolah SMK Tanjung Priok dalam Rangka Kegiatan Penyuluhan Pembinaan Untuk Mencegah Terjadinya Tawuran dan Kenakalan Remaja

“Kami berharap ini terus menjadi cara yang efektif untuk menekan peningkatan kriminalitas,” ujar Iver pula.

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!