Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Kapolda Papua Sampaikan Penangkapan Pelaku Penyelundupan Senjata Untuk KKB di Puncak Jaya

Avatar photo
178
×

Kapolda Papua Sampaikan Penangkapan Pelaku Penyelundupan Senjata Untuk KKB di Puncak Jaya

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jayapura – Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., telah usai memimpin pelaksanaan Konferensi Pers penangkapan pelaku penyelundupan berbagai jenis senjata, dan amunisi yang akan disupply kepada KKB Kab. Puncak Jaya, Sabtu (08/03/25).

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Rupatama, Polda Papua, dan turut dihadiri oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Para Pejabat Utama Polda Papua, serta dihadiri oleh para wartawan media.

Iklan 300x600

Dalam sambutannya, Kapolda Papua menyampaikan bahwa pada hari ini, Polda Papua akan melaksanakan Press Release terkait dengan penangkapan seorang pelaku jaringan KKB Puncak Jaya, dengan barang bukti 4 pucuk senpi pendek jenis pistol G2 Pindad, dan 2 pucuk senpi panjang lengkap dengan amunisi sebanyak 632 butir amunisi call 5,56 / 5TJ dan 250 butir amunisi 9mm.

Baca Juga :  Libur Natal-Tahun Baru, Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan

“Hasil dari pengembangan gabungan Tim ODC 2025, dan Tim Polda Papua, telah mengungkap dan menangkap pelaku terduga jaringan penyelundupan senjata api, dan amunisi ilegal yang diduga terkait dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen,” ujarnya.

Kapolda juga menambahkan bahwa, Pelaku ini membeli dan membawa barang – barang tersebut dari Pulau Jawa, dan pelaku membawa barang – barang tersebut melewati jalur laut dan lewat ekspedisi. Dengan modus dimasukkan ke dalam Kompresor serta dilas.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakut Jum'at Curhat di Masjid Al Mukhlisin Penjaringan

“Sampai dengan hari ini kita masih dalam pelaksanaan penyelidikan berkaitan dengan keterlibatan beberapa pihak dan juga indikasi yang bersangkutan merupakan anggota PPD di Kab. Puncak Jaya juga masih dalam tahap penyelidikan,” tambah Wakapolda.

Ia juga menjelaskan kronologi penangkapan pelaku yang dimana, pada saat tim memperoleh informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya melalui jalur darat, dan setelah melakukan pemantauan dan penyidikan di beberapa titik di Jayapura dan Keerom, tim akhirnya berhasil menangkap tersangka utama Yuni Enumbi di km 76, Kabupaten Keerom, pada 06 maret 2025 pukul 22.50 WIT.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Padal Bersama Samapta dan Intelkam Bubarkan Kerumunan Remaja di Johar Baru

“Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua. Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut,” pungkas Kapolda.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!