Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Kanwil Kemenimipas DK Jakarta Lakukan Inspeksi di Rutan Kelas I Cipinang

Avatar photo
222
×

Kanwil Kemenimipas DK Jakarta Lakukan Inspeksi di Rutan Kelas I Cipinang

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil Kemenimipas) DK Jakarta melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi Rutan Kelas I Cipinang. Inspeksi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari alat kesehatan (alkes), obat-obatan, dapur, keamanan senjata, hingga penghitungan fisik warga binaan, Senin (03/01/2025).

Kepala Bidang Kesehatan, Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal, Andi Mohammad Syarif, memimpin langsung kegiatan ini bersama jajaranya. Ia menekankan pentingnya memastikan semua fasilitas dalam kondisi optimal demi menjaga keamanan dan kesejahteraan warga binaan. “Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana di Rutan Cipinang berfungsi dengan baik serta sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Iklan 300x600

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga keamanan serta kesejahteraan warga binaan. “Kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan pengawasan dan pelayanan, baik dalam aspek kesehatan, makanan, maupun keamanan. Hal ini penting untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif dan aman,” kata Irwanto.

Baca Juga :  Danlanal Simeulue Hadiri Sidang Pantukhir Daerah Caba dan Cata PK Gelombang I Tahun 2024 Panda Lantamal I Belawan

Dengan adanya inspeksi ini, Kanwil Kemenimipas DK Jakarta berharap dapat meningkatkan pengawasan serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!