Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Kanit Reskrim Polsek Koja Berhasil Amankan Satu Orang pelaku yang Membawa Narkotika Jenis Sabu

Avatar photo
250
×

Kanit Reskrim Polsek Koja Berhasil Amankan Satu Orang pelaku yang Membawa Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Kanit Reskrim Polsek Koja Berhasil Amankan Satu Orang pelaku yang Membawa Narkotika Jenis Sabu.(*/red Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta | Detikdjakarta.com – Pada hari Senin tanggal 18 November 2024 Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Alex Chandra, SH, berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial GAP yang kedapatan membawa/mengusai narkotika jenis sabu di Jl. Anggrek RT 002/013 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim AKP Alex menjelaskan, berawal dari tim Opsnal Polsek Koja yang sedang melaksanakan observasi di lapangan melihat dan mencurigai seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor honda Beat warna orange, kemudian tim opsnal Polsek Koja segera mengejar orang tersebut dan dapat diberhentikan di Jl. Anggrek RT 002/013 Kelurahan Rawa Badak Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara,” ucap Kanit Reskrim AKP Alex Chandra.

Iklan 300x600

Lanjut dia, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap orang tersebut, didapati 1 (satu) buah klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan beberapa plastik klip bening, 1(satu) buah sengko yang terbuat dari plastik sedotan beserta timbangan digital di dalam dompet kecil hitam lalu dilakukan pengecekan lainnya, dan didapati 1(satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu di sebelah kiri kantong jaket.

Baca Juga :  Viral Pemberitaan di Media Online dan Tik Tok Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan Berakhir Dengan Damai

” Dari keterangan orang tersebut mengakui bahwa benar yang ditemukan adalah narkotika jenis sabu dan narkotika jenis sabu tersebut akan di perjual belikan pelaku untuk mendapatkan keuntungan pakai gratis. Saat ini kami dalam kasus ini kita lakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan kami kembangkan,” jelas Alex.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!