Jakarta – Massa dari lembaga Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI-INDONESIA) unjuk rasa di depan gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Pada Jum’at, (25/10/2024).
KAMI Indonesia meminta BKN RI untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap beberapa kepala OPD Kabupaten kolaka timur (Koltim) yang di duga kuat melakukan intimidasi kepada masing-masing bawahan.
Kasus pelanggaran netralitas tersebut mencuat setelah Paslon dengan singkatan ‘ASMARA’ diduga mengadakan pertemuan dengan 13 OPD Koltim.
Bukan hanya itu, paslon ASMARA juga diduga melakukan pertemuan dengan sejumlah camat. Diketahui, pertemuan tersebut dilakukan di kabupaten bogor, jawa barat.
Hal itu diungkapkan Akbar Rasyid, ketua KAMI Indonesia dalam pernyataan resminya didepan gedung BKN RI. (25/10).
Akbar Mengatakan kepala Dinas adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwajibkan untuk bersikap netral dalam setiap proses politik yang tidak memihak kepada kepentingan politik manapun.
“13 OPD ini diduga melakukan pertemuan lalu mengintervensi bawahan untuk mendukung calon bertagline ‘ASMARA’. Ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang ASN No. 5 Tahun 2014), yang mengatur tentang netralitas ASN. Hal ini juga bertentangan dengan prinsip demokrasi, di mana kebebasan memilih harus dijamin”. Terangnya kepada awak media.
Ia juga mengatakan 13 OPD ini telah melanggar peraturan perundang-undangan serta mencatatkan sistem demokrasi menjelang pilkada serentak 2024.
“OPD Kolaka timur diduga kuat melakukan tindakan intimidasi ini bisa memengaruhi jalannya proses demokrasi yang bersih dan jujur. Tindakan 13 OPD ini yang tentunya telah menyalahi aturan. BKN RI kami minta atensinya terkait persoalan ini”. Tegasnya
Ditempat yang sama, Egi Rahman Sukarta, kordinator lapangan menambahkan bahwa bukan hanya 13 Kepala Dinas yang terlibat dalam politik praktis, namun beberapa camat juga diduga ikut terlibat.
“Beberapa minggu yang lalu salah satu calon bupati Koltim diduga mengadakan pertemuan di puncak bogor. Entah apa tujuan pertemuan tersebut, namun dalam agendanya beberapa camat turut hadir dalam acara itu. Kami menduga ada permainan serta dugaan intervensi”. Lanjutnya
Kata Egi, pihaknya mendesak instansi terkait agar persoalan ini sesegera mungkin ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Terakhir sebagai penutup, Akbar mengungkapkan akan terus mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) untuk mengevaluasi ke 13 OPD yang diduga terlibat dalam politik praktis.
“Maka dari itu, kami yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI-INDONESIA) meminta dengan hormat terhadap Bapak Drs. Haryomo Dwi Putranto, M. Hum. Untuk segera memanggil dan periksa kepala OPD kab. Kolaka timur yang terlibat serta Camat yg ikut terlibat dalam politik praktis”. Tutupnya
Sementara itu, Sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. (Red).