Sejumlah mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam konsorsium mahasiswa bersatu melakukan aksi demontrasi di depan Mapolda Sulawesi Tenggara untuk mempertanyakan kasus pemukulan mahasiswa/aktivis di depan RS Hermina Kendari, yang ditangani oleh PROPAM polda Sulawesi Tenggara
Salah satu korban yang juga merupakan jendral lapangan dalam aksi tersebut mengatakan bahwa propam polda Sulawesi Tenggara takut untuk menuntaskan kasus ini dan saya anggap lambat dalam memproses laporan kami
rabil sapaannya mengatakan bahwa aksi demontrasi yang di lakukan oleh konsorsium mahasiswa sultra bersatu di polda Sulawesi tenggara dengan tujuan untuk mempertanyakan laporan yang dari tanggal 18 September lalu sudah sejauh mana dalam proses penyidikanya
Saya selaku jendral lapangan datang bersama beberapa mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam konsorsium mahasiswa Sulawesi Tenggara bersatu, Mempertanyakan perkembangan kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepolisian pada saat aksi unjuk rasa di depan rumah sakit hermina pada tanggal 18 September 2023. Yang sampai sekarang ini belum ada titik terang ujar salah satu kader Himpunan mahasiswa Islam cabang Kendari
Sementara pihak dari anggota Kadiv Propam yang menerima kedatangan masa aksi di ruangan nya mengatakan laporan kami baru akan di limpahkan ke Polresta Kendari
Rabil mengatakan, kami merasa kecewa dengan pihak propam polda Sulawesi Tenggara yang terkesan lambat dalam memproses laporan kami padahal kurang lebih sudah dua minggu kami memasukkan laporan tapi belum ada juga tindakan.
Irjal ridwan salah satu korban saat di temui awak media. Saya merasa laporan kami belum di tangani serius oleh pihak Propam Polda Sulawesi Tenggara karena sudah beberapa minggu laporan kami sampai sekarang ini belum juga ada kejelasan ungkapnya
Lanjut irjal ridwan salah satu kader HMI cabang jakarta raya mengatakan pihak nya akan melaporkan Kadiv Propam polda Sulawesi Tenggara ke mabes Polri karena di duga melakukan perlindungi kepada anggota kepolisian polresta Kendari yang melanggar kode etik kepolisian dalam hal ini melakukan tindakan represip kepada mahasiswa saat melakukan pengamanan. Tutup nya